KSBSI.ORG Bambang SY Ketua Bidang Konsolidasi DPP FSB NIKEUBA KSBSI mengatakan dalam waktu dekat ini serikat buruhnya melakukan gugatan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) terkait persoalan 24 anggotanya di PT Kejar. Dan mereka ini sebagian bekerja di Jakarta dan Bekasi Jawa Barat. Persoalan ini sebenarnya terjadi dari tahun 2019 sampai 2020. Berbagai proses mediasi dengan pihak perusahaan telah dilakukan untuk mencari solusinya. Namun belum ada titik terang.
