Dalam siaran pers-nya, FPE KSBSI Komisariat PT Freeport Indonesia menyatakan, karakter Dana Pensiun tidak sama dengan Jaminan Pensiun yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan yang bersifat wajib. Kepesertaan dana pensiun adalah sukarela -boleh menjadi peserta dan boleh tidak menjadi peserta.





