Berita: kasus


ILO Nyatakan Omnibus Law Bermasalah, KSBSI, KSPI dan KSPSI Desak Pemerintah Segera Amandemen UU Ciptaker

ILO Nyatakan Omnibus Law Bermasalah, KSBSI, KSPI dan KSPSI Desak Pemerintah Segera Amandemen UU Ciptaker

Keberadaan UU No. 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja sebagai pengganti UU No. 11 tahun 2020 secara nyata mengurangi dan menghilangkan hak-hak buruh/pekerja Indonesia terkait penetapan upah minimum, tenaga kerja alih daya atau outsourcing, pembayaran pesangon, ketentuan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan lain sebagainya.


Kesimpulan KSBSI: UU Cipta Kerja Bertentangan dengan UUD 1945 dan Tak Punya Kekuatan Hukum Mengikat

Kesimpulan KSBSI: UU Cipta Kerja Bertentangan dengan UUD 1945 dan Tak Punya Kekuatan Hukum Mengikat

Menyatakan pembentukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) tidak memenuhi ketentuan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;


Sidang Uji Formil UU No.6/2023 KSBSI Yakin Gugatan Diterima MK

Sidang Uji Formil UU No.6/2023 KSBSI Yakin Gugatan Diterima MK

Sebetulnya sangat mudah bagi MK untuk dapat memutuskan mengembalikan atau kembali memberlakukan 1 saja UU (yakni UU no 13/2003 diberlakukan kembali) dari 78 UU yang dihapus dalam omnibus law UU cipta kerja jilid 2 (UU No 6/2023).


Ada Dugaan Terjadi PMH, Buruh PT. Freetrend Layangkan Gugatan ke PN Tangerang

Ada Dugaan Terjadi PMH, Buruh PT. Freetrend Layangkan Gugatan ke PN Tangerang

KSBSI.org, Buruh di PT. Freetrend kembali melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Banten ,Kamis (3/6/2021). Gugatan enam orang buruh pabrik alas kaki “New Balance” yang berlokasi di kawasan industri Cidurian Balaraja ini diduga terkait Perbuatan Melawan Hukum (PMH).


Fix, Hari Ini KSBSI Gugat UU Cipta Kerja

Fix, Hari Ini KSBSI Gugat UU Cipta Kerja

"Kami tetap akan melanjutkan perjuangan ini, dengan menggugat UU Cipta Kerja yang baru diterbitkan kemarin melalui pengujian formil dan materiil di MK,"


Dugaan Kasus Penipuan Calo Tenaga Kerja Kembali Terjadi

Dugaan Kasus Penipuan Calo Tenaga Kerja Kembali Terjadi

KSBSI.org, Bukan rahasia umum lagi tentang maraknya kasus percaloan tenaga kerja diberbagai daerah. Seperti diwilayah industri, diantaranya Kabupaten Bekasi, Karawang Jawa Barat serta Kabupaten Serang Banten. Modus para sindikat percaloan tenaga kerja ini bermain rapi. Karena pemainnya ada oknum dari dalam perusahaan dan bekerja sama dengan oknum masyarakat disekitar perusahaan.


Demo PN Jakarta Pusat, Ratusan Buruh PT Elteha Internasional Tuntut Kejelasan Verifikasi Akhir Pasca Pailit

Demo PN Jakarta Pusat, Ratusan Buruh PT Elteha Internasional Tuntut Kejelasan Verifikasi Akhir Pasca Pailit

Sedikitnya 200 orang Buruh Karyawan/Karyawati PT Elteha Internasional menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menuntut kejelasan dari proses Verifikasi Akhir pasca pailit yang tertunda sejak 8 April 2021 lalu.


Talk Show KSBSI, Regulasi Cipta Kerja Langgar Konvensi ILO 98/1949? Simak Ulasannya

Talk Show KSBSI, Regulasi Cipta Kerja Langgar Konvensi ILO 98/1949? Simak Ulasannya

"Tiga konfederasi dan ITUC telah mengirim surat ke ILO pusat di Jenewa minta Regulasi Cipta Kerja ini dibahas dalam Konferensi ILO Juni mendatang. Dan telah dilaporkan Regulasi Cipta Kerja ini telah melanggar Konvensi ILO 98/1949 Tentang Hak Berorganisasi dan Berunding Bersama." tegasnya.


Serikat Buruh F HUKATAN KSBSI Desak Pemkab Berau Bersikap Terkait PHK Sepihak di PT NPN

Serikat Buruh F HUKATAN KSBSI Desak Pemkab Berau Bersikap Terkait PHK Sepihak di PT NPN

KSBSI.org, Tanjung Redeb – Konfilik antar perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Natura Pasific Nusantara (NPN) dengan buruh, berujung unjuk rasa. Ratusan buruh yang tergabung di F-Hukatan DPC KSBSI Berau menuntut Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, turun tangan menyelesaikan konflik yang terjadi saat ini.


LBH KSBSI Sampaikan Rasa Terima Kasih untuk Wakil Menteri ATR dan Kader PSI

LBH KSBSI Sampaikan Rasa Terima Kasih untuk Wakil Menteri ATR dan Kader PSI

"Terbitlah kemudian SPKT dari BPN Tangerang. Kini Training Center KSBSI di Jeungjing, Cisoka, sudah bebas blokir, tidak dalam keadaan disita dan sudah bebas perkara atau tidak dalam keadaan sengketa dan tidak ada riwayat kasus,"