Berita: nasional


Puluhan Buruh FKUI Tuntut Ketegasan PN Jakarta Pusat Tentang Kepailitan PT Elteha Internasional

Puluhan Buruh FKUI Tuntut Ketegasan PN Jakarta Pusat Tentang Kepailitan PT Elteha Internasional

Kami, para kreditur PT. Elteha International, menyatakan kekecewaan dan keberatan atas kinerja tim pengurus & kurator yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Hingga saat ini, lebih dari tiga tahun sejak dinyatakan pailit, kurator belum melaksanakan pemberesan terhadap aset PT. Elteha International (Dalam Pailit).


FPE KSBSI Gelar Diskusi Tentang Hasil Riset K3 di Wilayah Marowali

FPE KSBSI Gelar Diskusi Tentang Hasil Riset K3 di Wilayah Marowali

Irfan Asgani dalam kesempatan yang sama memaparkan tentang hasil riset K3 di Marowali, Ia menjelaskan panjang tentang temuan temuang dilapangan, dari hasil wawancara dan forum group diskusi. Dalam penilitian tersebut didapatkan situasi dan kondisi K3 di Marowali, tantangan serta harapan pekerja/buruh khususnya di wilayah Marowali.


Sekjen KSBSI Hadiri Penutupan proyek SIRI ILO Tentang Aplikasi Pengaduan

Sekjen KSBSI Hadiri Penutupan proyek SIRI ILO Tentang Aplikasi Pengaduan

Proyek International Labour Organization (ILO) ini, berfokus untuk menguatkan dan merevitalisasi hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan di sektor garmen melalui aplikasi pengaduan yang dikelola oleh tiga federasi serikat pekerja/serikat buruh.


 Yatini Sulistyowati: Pengguna BPJS Kesehatan Keberatan dengan Rencana Diberlakukannya KRIS

Yatini Sulistyowati: Pengguna BPJS Kesehatan Keberatan dengan Rencana Diberlakukannya KRIS

Seperti diketahui, saat ini KRIS atau Kelas Rawat Inap Standar yakni standar minimum pelayanan rawat inap yang berhak diterima setiap orang yang membayar iuran jaminan kesehatan sedang menjadi polemik. Sistem kelas 1, 2 dan 3 yang sudah berjalan ini akan diganti dengan Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) paling lambat 30 Juni 2025 termasuk dengan iuran tunggal.


Awali Tahun 2025, KSBSI Terima Kunjungan Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Awali Tahun 2025, KSBSI Terima Kunjungan Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Agenda ini merupakan kali pertamanya kunjungan Direktur Utama BPJS TK mengawali tahun baru 2025 ke kantor serikat buruh dalam rangka silaturahmi dan bertukar pandangan, informasi dan up date mengenai perkembangan, program dan pencapaian BPJS Ketenagakerjaan, serta tantangan kedepan.


KSBSI Hadiri RDPU Komite III DPDRI tentang UMP 2025

KSBSI Hadiri RDPU Komite III DPDRI tentang UMP 2025

Buruh Indoensia juga berharap adanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, Pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kebijakan upah, Penegasan implementasi Struktur Skala Upah di perusahaan.


Hadiri Lounching Desk Ketenagakerjaan, Presiden KSBSI Berharap Pelaksanaan dan Sosialisasinya Sampai ke Daerah

Hadiri Lounching Desk Ketenagakerjaan, Presiden KSBSI Berharap Pelaksanaan dan Sosialisasinya Sampai ke Daerah

Seperti diketahui, Polri melaunching pembentukan desk ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan ruang bagi buruh terkait dengan permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan. Nantinya, bagian itu akan menjadi wadah untuk menampung segala keluhan dari kelas pekerja di Indonesia.


DPC FSB NIKEUBA Jakarta Gelar RAKERCAB Bertema Songsong Tantangan Digital Dengan Solusi Inovatif

DPC FSB NIKEUBA Jakarta Gelar RAKERCAB Bertema Songsong Tantangan Digital Dengan Solusi Inovatif

Agenda Rakercab ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk mengevaluasi serta merencanakan program kerja tahunan kedepan.


Andalangi: Mulai 1 Januari UMP/UMPS dan UMSK Diterapkan

Andalangi: Mulai 1 Januari UMP/UMPS dan UMSK Diterapkan

Negara telah mengisyaratkan kepada masyarakat bahwa Bapak Presiden sangat peduli dan komitmen terhadap kesejahteraan rakyat termasuk Buruh/Pekerja, dan sangat menghargai hak asasi warganya untuk mendapatkan dan menerima pekerjaan dan upah yang layak, adil dan manusiawii.


K2N Gelar Evaluasi Penerapan Undang Undang Ketenagakerjaan dalam Perlindungan Hak-hak Pekerja Perempuan

K2N Gelar Evaluasi Penerapan Undang Undang Ketenagakerjaan dalam Perlindungan Hak-hak Pekerja Perempuan

Kesetaraan gender mencakup kesetaraan Gender di tempat kerja, menghapus diskriminasi berbasis gender dalam rekrutmen serta promosi. Hal ini menjadi penting untuk diketahui khusunya bagi para pekerja perempuan yang sering mengalami diskriminasi