KSBSI.ORG, JAKARTA - Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (Korwil KSBSI) Provinsi DKI Jakarta siap melaksanakan aksi demonstrasi menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi), 20 Mei 2024.
