KSBSI Desak Pemerintah Jangan Memprioritaskan TKA Asal China Ditengah Pandemi

KSBSI Desak Pemerintah Jangan Memprioritaskan TKA Asal China Ditengah Pandemi

KSBSI.ORG: Elly Rosita Silaban Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menyampaikan agar pemerintah jangan terlalu memprioritaskan tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia untuk bekerja. Pasalnya, dampak pandemi Covid-19, telah mengakibatkan jutaan tenaga kerja lokal kehilangan pekerjaan akibat banyak perusahaan yang tutup.

Baca juga:  6 SP/SB Konsisten Berada di Tim Teknis Pembahasan RUU Omnibus Law Klaster Ketenagakerjaan,

Oleh sebab itulah, dia mendesak pemerintah agar tidak memaksakan TKA asal negara China masuk secara leluasa ke negri ini. Lanjutnya, Elly mengatakan pemerintah saat ini sedang menargetkan investor masuk ke Indonesia seluas-luasnya.

 

“Alasan pemerintah ingin menarik investor dari negara luar memang mempunyai target untuk menciptakan lapangan kerja. Sebab, imbas pandemi Covid-19 mengakibatkan ledakan 7,2 juta tahun ini,” jelasnya, Jumat 4 September 2020.

 

Namun faktanya akibat derasnya TKA asal China yang bekerja di negara ini, justru menimbulkan kesenjangan sosial, karena tenaga kerja lokal merasa di diskriminasikan. Termasuk perlindungan buruh dan jaminan kesejahteraan belum diperhatikan.

 

“Tak ada guna jika negara ini terkesan memprioritaskan investor, namun menimbulkan kesenjangan sosial. Seharusnya pemerintah menjaga martabat bangsanya, tidak mengabaikan hak-hak tenaga kerja kita, hanya demi kepentingan pemilik modal,” ungkapnya.   

 

Tegasnya, dia mengatakan sebenarnya dia tidak pernah anti asing. Namun dia mendesak negara ini harus bisa menjadi negara yang berdaulat tidak tunduk pada kepentingan investor. Dia juga menambahkan masuknya TKA sekarang ini justru bisa menambah penyebaran Covid-19. Sementara, jumlah yang positif di Indonesia hari ini masih terus bertambah.

 

Menurutnya, kedatangan TKA itu bisa menambah penyebaran Covid-19 dan memmicu kecemburuan orang-orang lokal ketika merasa yang datang ini akan merampas kesempatan mereka mendapatakan pekerjaan. Harusnya ada persyaratan kalau harus mendatangkan orang asing untuk bekerja, harus ahli yang memang langka yang similiki dan harus transfer knowledge dan harus punya batasan berapa lama tinggal di Indonesia.

 

Oleh sebab itulah, dia mendesak agar pemerintah lebih mengontrol ketat anggaran Covid-19 sebesar Rp 695,2 triliun bisa dialokasikan secara tepat sasaran. Sebab, berdasarkan pantauan KSBSI, masih banyak anggaran Covid-19 belum menyentuh pada masyarakat yang membutuhkannya.

 

“Termasuk bantuan subsidi yang sedang digelontorkan pemerintah saat ini sebesar Rp.2,4 juta, menurut saya program ini bisa jadi bisa bermasalah. Sebab, selama ini masih banyak pengusaha nakal yang tidak mengikutsertakan buruhnya menjadi peserta BPJS,” ujarnya.

 

Sarannya ditengah pandemi Covid-19 dan ancaman resesi ekonomi, sebaiknya pemerintah memperkuat program UMKM bagi buruh yang sedang tidak bekerja. Dia menilai, program tersebut dianggapnya sangat efektif untuk menghidupkan roda pereknomian Indonesia yang sedang mengalami kelesuan. (Red)  

Komentar