KSBSI.ORG: Elly Rosita Silaban Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menyampaikan agar pemerintah jangan terlalu memprioritaskan tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia untuk bekerja. Pasalnya, dampak pandemi Covid-19, telah mengakibatkan jutaan tenaga kerja lokal kehilangan pekerjaan akibat banyak perusahaan yang tutup.
Baca juga: 6 SP/SB Konsisten Berada di Tim Teknis Pembahasan RUU Omnibus Law Klaster Ketenagakerjaan,
Oleh sebab itulah,
dia mendesak pemerintah agar tidak memaksakan TKA asal negara China masuk
secara leluasa ke negri ini. Lanjutnya, Elly mengatakan pemerintah saat ini
sedang menargetkan investor masuk ke Indonesia seluas-luasnya.
“Alasan pemerintah
ingin menarik investor dari negara luar memang mempunyai target untuk
menciptakan lapangan kerja. Sebab, imbas pandemi Covid-19 mengakibatkan ledakan
7,2 juta tahun ini,” jelasnya, Jumat 4 September 2020.
Namun faktanya
akibat derasnya TKA asal China yang bekerja di negara ini, justru menimbulkan
kesenjangan sosial, karena tenaga kerja lokal merasa di diskriminasikan.
Termasuk perlindungan buruh dan jaminan kesejahteraan belum diperhatikan.
“Tak ada guna jika
negara ini terkesan memprioritaskan investor, namun menimbulkan kesenjangan
sosial. Seharusnya pemerintah menjaga martabat bangsanya, tidak mengabaikan
hak-hak tenaga kerja kita, hanya demi kepentingan pemilik modal,”
ungkapnya.
Tegasnya, dia
mengatakan sebenarnya dia tidak pernah anti asing. Namun dia mendesak negara
ini harus bisa menjadi negara yang berdaulat tidak tunduk pada kepentingan
investor. Dia juga menambahkan masuknya TKA sekarang ini justru bisa menambah
penyebaran Covid-19. Sementara, jumlah yang positif di Indonesia hari ini masih
terus bertambah.
Menurutnya,
kedatangan TKA itu bisa menambah penyebaran Covid-19 dan memmicu kecemburuan
orang-orang lokal ketika merasa yang datang ini akan merampas kesempatan mereka
mendapatakan pekerjaan. Harusnya ada persyaratan kalau harus mendatangkan orang
asing untuk bekerja, harus ahli yang memang langka yang similiki dan harus
transfer knowledge dan harus punya batasan berapa lama tinggal di Indonesia.
Oleh sebab itulah,
dia mendesak agar pemerintah lebih mengontrol ketat anggaran Covid-19 sebesar
Rp 695,2 triliun bisa dialokasikan secara tepat sasaran. Sebab, berdasarkan
pantauan KSBSI, masih banyak anggaran Covid-19 belum menyentuh pada masyarakat
yang membutuhkannya.
“Termasuk bantuan
subsidi yang sedang digelontorkan pemerintah saat ini sebesar Rp.2,4 juta,
menurut saya program ini bisa jadi bisa bermasalah. Sebab, selama ini masih
banyak pengusaha nakal yang tidak mengikutsertakan buruhnya menjadi peserta
BPJS,” ujarnya.
Sarannya ditengah
pandemi Covid-19 dan ancaman resesi ekonomi, sebaiknya pemerintah memperkuat
program UMKM bagi buruh yang sedang tidak bekerja. Dia menilai, program
tersebut dianggapnya sangat efektif untuk menghidupkan roda pereknomian
Indonesia yang sedang mengalami kelesuan. (Red)