Ketum FPE KSBSI: Dampak Covid-19, Semakin Banyak Buruh ter-PHK di Sektor Batu Bara

Ketum FPE KSBSI: Dampak Covid-19, Semakin Banyak Buruh ter-PHK di Sektor Batu Bara

SBSI.ORG: Ketika Indonesia terkena status pandemi Covid-19, ternyata sangat berdampak pada perekonomian negara. Bahkan perusahaan disegala sektor pun terpaksa gulung tikar. Karena salah satunya alasan pemberlakuan lock down di semua negara, menyebabkan roda bisnis hanya jalan ditempat.

Baca juga:  Presiden KSBSI : Lobi Juga Alat Memenangkan RUU Cipta Kerja Untuk Kepentingan Buruh,

Mau tidak mau, pengusaha mengelus dada, terpaksa menghentikan bisnisnya lalu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan merumahkan buruhnya sampai hari ini. Termasuk usaha sektor tambang batu bara, banyak perusahaan ikut mengalami kebangkrutan. Sebab, harga saham batu bara sedang mengalami terjun bebas.

 

Riswan Lubis Ketua Umum Federasi Pertambangan dan Energi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE-KSBSI) tak membantah jika imbas Corona menyeret bisnis di sektor tambang batu bara ikut terpuruk. Penyebab terpuruknya bisnis batu bara ini memang ada 2 persoalan.

 

“Pertama PBB memang sudah membuat kebijakan pengurangan produksi batu bara diseluruh dunia, lalu ditambah lagi pandemi Covid-19 semakin menambah keterpurukan. Sehingga banyak buruh di sektor tambang batu bara kehilangan kerja,” ungkapnya, saat diwawancarai, 8 September 2020.

 

Lanjut Riswan, sekarang ini anggota FPE KSBSI yang ada di Kalimantan Timur ada tiga kabupaten diantaranya Kutai Timur, Kartanegara dan Pasir yang saat ini perusahaannya akan melakukan PHK dan pengurangan. Diwilayah Kalimantan Utara terdapat seperti di Kabupaten Malinao.  

 

“Untuk saat ini kami belum bisa mendata secara pasti keseluruhan jumlah anggota yang sudah kehilangan kerja. Tapi jumlahnya sudah mencapai puluhan orang dan kemungkinan besar kasus yang PHK dan pengurangan kerja akan terus berlanjut,” kata Riswan.

 

Dia menyampaikan FPE KSBSI saat ini sudah melakukan langkah advokasi kepada anggotanya yang terkena PHK dan pengurangan tenaga kerja. Bahkan melakuka proses dialog lewat jalur Bipartit juga sudah dilakukan antara pengurus komisariat (PK) FPE KSBSI dengan perwakilan perusahaan.

 

“Selain proses Bipartit ada juga yang sudah masuk tahap Tripartit di tingkat pengurus cabang Kabupaten Malinao,” terangnya.

 

Ditengah ketidakpastian situasi pandemi ini, Riswan menyarankan agar semua pihak terkait bisa duduk bersama mencari solusinya. FPE KSBSI dalam waktu dekat ini akan melakukan analisa persoalan. Dan nantinya, hasil analisa tersebut akan dijadikan sikap dan menyurati pemerintah.

 

‘Kalau saran saran saya pemerintah, pengusaha dan perwakilan serikat buruh/pekerja harus segera duduk dan berdialog membahas persoalan ini. Saya lebih sepakat kalau masalah ini diselesaikan melalui pendekatan dialog sosial. Kalau pun buruh melakukan aksi demo, itu langkah terakhir saja,” pungkasnya.

Terakhir, dia berpendapat agar pemerintah segera menangani secara cepat masalah perusahaan yang melakukan PHK dan pengurangan tenaga kerja. Pengusaha pun ditengah masa krisis perekonomian ini tidak perlu terlalu dipersalahkan.

 

“Tapi ada baiknya pemerintah memberikan subsidi kepada pengusaha. Tapi dengan catatan syarat yang ketat agar produksi perusahaan  bisa berjalan, jadi jangan hanya buruh saja yang diberikan program bantuan sosial ditengah situasi ekonomi sulit sekarang ini,” tutupnya. (A1)

Komentar