SBSI.ORG: Ketika Indonesia terkena status pandemi Covid-19, ternyata sangat berdampak pada perekonomian negara. Bahkan perusahaan disegala sektor pun terpaksa gulung tikar. Karena salah satunya alasan pemberlakuan lock down di semua negara, menyebabkan roda bisnis hanya jalan ditempat.
Baca juga: Presiden KSBSI : Lobi Juga Alat Memenangkan RUU Cipta Kerja Untuk Kepentingan Buruh,
Mau tidak
mau, pengusaha mengelus dada, terpaksa menghentikan bisnisnya lalu melakukan
pemutusan hubungan kerja (PHK) dan merumahkan buruhnya sampai hari ini.
Termasuk usaha sektor tambang batu bara, banyak perusahaan ikut mengalami
kebangkrutan. Sebab, harga saham batu bara sedang mengalami terjun bebas.
Riswan
Lubis Ketua Umum Federasi Pertambangan dan Energi Konfederasi Serikat Buruh
Seluruh Indonesia (FPE-KSBSI) tak membantah jika imbas Corona menyeret bisnis
di sektor tambang batu bara ikut terpuruk. Penyebab terpuruknya bisnis batu
bara ini memang ada 2 persoalan.
“Pertama
PBB memang sudah membuat kebijakan pengurangan produksi batu bara diseluruh
dunia, lalu ditambah lagi pandemi Covid-19 semakin menambah keterpurukan.
Sehingga banyak buruh di sektor tambang batu bara kehilangan kerja,” ungkapnya,
saat diwawancarai, 8 September 2020.
Lanjut
Riswan, sekarang ini anggota FPE KSBSI yang ada di Kalimantan Timur ada tiga
kabupaten diantaranya Kutai Timur, Kartanegara dan Pasir yang saat ini
perusahaannya akan melakukan PHK dan pengurangan. Diwilayah Kalimantan Utara
terdapat seperti di Kabupaten Malinao.
“Untuk
saat ini kami belum bisa mendata secara pasti keseluruhan jumlah anggota yang
sudah kehilangan kerja. Tapi jumlahnya sudah mencapai puluhan orang dan
kemungkinan besar kasus yang PHK dan pengurangan kerja akan terus berlanjut,” kata
Riswan.
Dia
menyampaikan FPE KSBSI saat ini sudah melakukan langkah advokasi kepada
anggotanya yang terkena PHK dan pengurangan tenaga kerja. Bahkan melakuka
proses dialog lewat jalur Bipartit juga sudah dilakukan antara pengurus
komisariat (PK) FPE KSBSI dengan perwakilan perusahaan.
“Selain
proses Bipartit ada juga yang sudah masuk tahap Tripartit di tingkat pengurus
cabang Kabupaten Malinao,” terangnya.
Ditengah
ketidakpastian situasi pandemi ini, Riswan menyarankan agar semua pihak terkait
bisa duduk bersama mencari solusinya. FPE KSBSI dalam waktu dekat ini akan
melakukan analisa persoalan. Dan nantinya, hasil analisa tersebut akan
dijadikan sikap dan menyurati pemerintah.
‘Kalau
saran saran saya pemerintah, pengusaha dan perwakilan serikat buruh/pekerja
harus segera duduk dan berdialog membahas persoalan ini. Saya lebih sepakat
kalau masalah ini diselesaikan melalui pendekatan dialog sosial. Kalau pun
buruh melakukan aksi demo, itu langkah terakhir saja,” pungkasnya.
Terakhir,
dia berpendapat agar pemerintah segera menangani secara cepat masalah perusahaan
yang melakukan PHK dan pengurangan tenaga kerja. Pengusaha pun ditengah masa
krisis perekonomian ini tidak perlu terlalu dipersalahkan.
“Tapi ada
baiknya pemerintah memberikan subsidi kepada pengusaha. Tapi dengan catatan
syarat yang ketat agar produksi perusahaan
bisa berjalan, jadi jangan hanya buruh saja yang diberikan program
bantuan sosial ditengah situasi ekonomi sulit sekarang ini,” tutupnya. (A1)