Miris, Usai Dialog Pengurus FPE KSBSI PT. KPUC Dapat Surat Union Busting

Miris, Usai Dialog Pengurus FPE KSBSI PT. KPUC Dapat Surat Union Busting

KSBSI.ORG: Kalimantan-Sepuluh Pengurus Komisariat (PK) Federasi Pertambangan dan Energi, PT. Kayan Putra Utama Coal mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pasca pertemuan dengan perusahaan pada, 10 Agustus 2020 di Kantor Bupati, Kabupaten Malinau Kalimantan Utara. Dimana dalam pertemuan itu membahas persoalan hak buruh yang dianggap belum sepenuhnya dijalankan sesuai undang-undang ketenagakerjaan.

Baca juga:  Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Unprofessional, Ketum FPE KSBSI: Dampak Covid-19, Semakin Banyak Buruh ter-PHK di Sektor Batu Bara,

“Kami dipanggil satu persatu oleh perusahaan dan di PHK dengan alasan efesiensi,” ujar Yuandri selaku Ketua PK FPE PT. KPUC.

 

Kesepuluh nama yang dipanggil tersebut adalah pera pengurus serikat di 3 tempat, yakni, Camp Sidi, Batu Lidung dan Todok Seturan.

 

Sementara nama-nama yang di PHK adalah Yuandri, Hastomo, Piterson, Ahmad Jabarudin, Martin Jufandri, Agus Irawan, Ihwal , Bilung Lian, Yandri Pairunan dan Meriantonius Hengky.

“Dari 10 orang yang di PHK tersebut, salah satu anggota kami menerima PHK  tersebut dengan ketentuan mendapatkan 2 X ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan “ tambah Yuandri

Lebih jauh Yuandri menambahkan bahwa alasan Efesiensi yang dikatakan HRD perusahaan, Santoso sangat tidak beralasan.

 

“Beberapa orang yang saat ini sakit-sakitan dan ada juga yang telah memasuki usia pensiun, sampai saat ini tidak di PHK, jadi menurut kami tindakan PHK yang dilakukan perusahaan sangat tidak beralasan” ungkap Yuandri.

 

Dari beberapa data yang didapat Suara Tambang, bahwa PT KPUC mempekerjakan karyawan sekitar 1000 orang dengan tidak sepenuhnya  melaksanakan peraturan Undang-Undang Ketengakerjaan.

 

Beberapa keluhan PK PPE KSBSI adalah banyak karyawan dipekerjakan dengan sisti kontrak, harian dan magang. Selain itu hak-hak karyawan juga masih bermasalah.

 

“Kami sudah melaporkan kasus tersebut ke Pengawas dan DPP FPE dan saat ini rekan-rekan kami didalam perusahaan sedang menggalang kekuatan untuk melakukan tindakan protes atas PHK sepihak. Berita ini juga di muat di fpe-sbsi.or.id)

 

Komentar