KSBSI.ORG: Jakarta-Seribu massa buruh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) hari ini, Senin, 12 Oktober 2020 turun aksi demo ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Dalam aksi itu, buruh KSBSI menegaskan menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR di Gedung Parlemen Senayan.
Baca juga: Catatan Kritis KSBSI di Hari Pekerjaan Layak Sedunia, Kalau RUU Cipta Kerja Tak Berpihak, KSBSI Siapkan Gugatan ke MK, ILO Berkomitmen Agenda Climate Change dan SGDs 2030 Harus Terealisasi ,
Selain itu, KSBSI menilai sejak awal UU
Cipta Kerja dirancang dan dibahas tidak transparan. Karena sangat minim melibatkan serikat buruh/pekerja. Bahkan,
ketika pemerintah membuka ruang dialoh Tripartit bersama perwakilan buruh dan
pengusaha, hasil sangat nihil. Sebab, rekomendasi untuk merevisi pasal-pasal
krusial selama pembahasan undang undang ini tidak diakomodir oleh pemerintah
dan DPR.
Saat diwawancarai, Elly Rosita Silaban
Presiden KSBSI mengatakan serikat buruh yang dipimpinnya telah dibohongi oleh
pemerintah dan DPR dalam UU Cipta Kerja. Pasalnya, KSBSI dalam agenda Tripartit
Nasional, telah merekomendasikan ke pemerintah dan DPR untuk segera merevisi
pasal-pasal yang krusial.
“Namun rekomendasi yang disampaikan oleh
perwakilan serikat buruh/pekerja ternyata tidak diakomodir. Justru setelah DPR
mensahkan UU Cipta Kerja 5 oktober lalu, telah banyak mendegradasi hak-hak
buruh di dunia kerja,” tegasnya, saat diwawancarai.
Kata Elly, ada beberapa pasal krusial
yang berpotensi merugikan hak buruh. Diantaranya, masalah hak besaran pesangon
yang diturunkan, masalah pesangon, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT),
kerja kontrak (outsourching) yang diperluas.
Oleh sebab itu KSBSI menegaskan menolak
UU Cipta Kerja serta merekomendasikan agar pemerintah mengembalikan
undang-undang ketenagakerjaan ke UU Nomor 13 Tahun 2003. Sebab, UU Cipta Kerja
dinilai sangat merugikan masa depan buruh.
“Aksi demo penolakan UU Cipta Kerja yang
dilakukan KSBSI tidak hanya di Ibukota Jakarta. Tapi kami lakukan di 25 Provinsi
dan kabupaten/kota dari 12-16 Oktober. 10 federasi serikat buruh yang
berafiliasi dengan KSBSI telah siap turun aksi demo diberbagai wilayah,”
ujarnya kepada awak media.
Dia juga meminta, aksi demo serentak
yang dilakukan diberbagai daerah, massa buruh KSBSI tidak terpancing melakukan
aksi kekerasan. Sebab demo penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan KSBSI lebih
mengedepankan aksi damai. Serta mensosialisasikan dampak pasal-pasal krusial UU
Cipta Kerja kepada buruh dan masyarakat luas.
“Kalau aksi demo kita terpancing aksi
kekerasan dan merusak fasilitas umum, gerakan buruh bisa dijadikan kambing
hitam oleh lawan politik. Dan kita bisa kehilangan dukungan publik luas. Dewan
Eksekutif Nasional (DEN) KSBSI telah mengintruksikan agar semua pengurus yang melakukan
aksi demo, harus menjaga peserta aksi tetap damai, hindari provokator yang
memancing keributan,” tandasnya.
Berdasarkan pantauan, massa buruh KSBSI
melakukan aksi dan orasi disekitar area Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat.
Rencananya mereka akan melakukan aksi di depan Istana Merdeka, namun diblokade
oleh aparat kepolisian. (A1)