Hendak Demo ke Istana Negara, Buruh di Banten Diblokade Aparat Kepolisian

Hendak Demo ke Istana Negara, Buruh di Banten Diblokade Aparat Kepolisian

KSBSI.ORG: Hari ini, buruh GARTEKS KSBSI bersama aliansi serikat buruh/pekerja yang ada di Provinsi Banten aksi demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) di Istana Negara, Jakarta Pusat. Namun aksi yang direncanakan jauh-jauh hari ini tidak berjalan mulus. Pasalnya, beberapa jalur jalan utama, telah disekat oleh aparat kepolisian dan buruh tidak diizinkan ke Kota Jakarta.

Baca juga:  KSBSI: Ada Pasal Selundupan UU Cipta Kerja Merugikan PMI, Wajib Uji Materi,

Alasan buruh Banten demo tidak diperbolehkan demo ke Istana Negara, disebabkan Ibukota Jakarta, masih status zona merah Covid-19. Karena itulah, Polda Banten pun mengeluarkan kebijakan agar setiap Polres wilayah kabupaten/kota melakukan sistem sekat ditiap jalan, bagi buruh yang mau melakukan demo.

Tri Pamungkas Ketua DPC Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPC FSB GARTEKS KSBSI) Kabupaten Tangerang Raya mengatakan aksi mereka hari ini juga ikut diblokade aparat kepolisian disekitar wilayah Cikupa.

“Waktu kami sedang melakukan long march langsung dihadang aparat kepolisian. Dan tak hanya menggunakan water canon saja, tapi pasukan barak kuda juga ada ikut memblokade massa buruh yang mau menuju Jakarta,” ujarnya, saat diwawacarai melalui seluler, Kamis 22 Oktober 2020.

Dirinya sempat melakukan negoisasi dengan aparat kepolisian. Namun hasilnya tidak ada titik temu. Untuk menghindari situasi memanas dan terjadi aksi kerusuhan (chaos), Tri pun memutuskan balik arah dan mencari alternativ jalan ke Istana Negara lewat wilayah Tangerang Selatan.

Tapi, dalam perjalanan mereka kembali mendapat penghadangan dari pihak kepolisian setempat dan sengaja disekat untuk tidak bisa masuk ke akses jalan raya. Karena dua kali mendapat hadangan, Tri memutuskan massa buruh kembali ke Polres Kota Tangerang.

“Alasan kembali ke Polres Kota Tangerang, karena kami ingin meminta klarifikasi. Karena waktu dalam perjalanan  aksi demo, entah itu disengaja atau tidak, ada anggota kami tadi yang ditabrak oleh aparat kepolisian,” ucapnya.

Tri juga menegaskan DPC FSB GARTEKS KSBSI Tangerang Raya sangat menyesalkan sikap aparat kepolisian yang menghadang massa buruh yang ingin melakukan demo ke Istana Negara. Sebab, saat memberikan surat pemberitahuan aksi demo, pihak perwakilan serikat buruh/pekerja sudah memberikan jaminan.

“Jaminan yang kami sampaikan ke pihak kepolisian adalah mematuhi dan mengikuti anjuran protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Selain itu, dia menerangkan massa buruh yang mendapat penghadangan dari aparat kepolisian tak hanya FSB GARTEKS KSBSI Tangerang Raya saja. Serikat buruh/pekerja yang lainnya juga mendapat penghadangan. Seperti yang ada di Cilegon, Kabupaten Serang dan beberapa wilayah lainnya.

“Saya mendapat kabar, memang ada kawan-kawan kita yang lolos dari penghadangan dan aksi di Istana Negara. Padahal kalau aksi demo buruh hari ini ke Istana Negara berjalan lancar, jumlahnya mencapai 10 ribu orang,” terangnya.

Intinya, Tri menilai bahwa alasan gabungan serikat buruh/pekerja sewilayah Banten atau Aliansi Buruh Banten Bersatu tidak diizinkan demo ke Istana Negara memang ada muatan politis. “Mungkin saja pemerintah kuatir dengan gerakan buruh yang sampai hari ini masih melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja,” tandasnya. (A1)

Komentar