Ribuan Buruh Kepung Kemnaker, Demo Menolak SE UMP 2021

Ribuan Buruh Kepung Kemnaker, Demo Menolak SE UMP 2021

KSBSI.ORG: Jakarta- Bertepatan Hari Pahlawan Nasional yang jatuh pada 10 November 2020, ribuan buruh/pekerja hari ini mengepung Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Jakarta Selatan. Massa buruh yang sudah datang sejak pagi, langsung mendekati pintu gerbang pintu masuk tempat Ida Fauziyah Menteri Tenaga Kerja (Menaker) berkantor.

Baca juga:  Terdampak Covid-19, ILO Akan Merilis Laporan Baru, Buruh Garmen di Asia-Pasifik, Tanggapi Moeldoko, KSBSI: Kami Menolak karena Hak Kami Hilang oleh UU Cipta Kerja,

Buruh yang melakukan aksi demo adalah dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri-Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB GARTEKS-KSBSI).  Kedua serikat buruh ini juga menyuarakan tuntutan yang sama. Diantaranya, mendesak Menaker mencabut Surat Edaran (SE) Edaran Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan Upah Minimum (UMP) Tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19.

Lalu menolak omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru saja ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, beberapa waktu lalu. Dalam demo itu, salah satu orator menegaskan tahun ini pemerintah telah berbuat tidak adil kepada buruh. Dengan disahkannya UU Cipta Kerja dan SE Menaker tentang penundaan UMP 2021, nasib buruh semakin menderita ditengah pandemi Covid-19. Karena itu, buruh akan terus melakukan perlawanan, selama masih ada kebijakan yang merugikan buruh.

Trisnur Priyanto Sekjen DPP FSB GARTEKS-KSBSI dalam orasinya menegaskan pemerintah saat ini tidak lagi memikirkan nasib buruh, hanya lebih berpihak pada kepentingan pemodal. Seharusnya, di hari Pahlawan ini, Presiden Jokowi lebih mementingkan nasib kaum buruh. Jangan hanya terlalu memberikan karpet merah kepada kelompok kapitalis.

“Aksi demo kita hari ini adalah bukan untuk kepetingan organisasi kita, melainkan untuk menghormati jasa para pahlawan dan generasi Indonesia selanjutnya,” kata Trisnur, saat melakukan orasi.

Trisnur mengingatkan agar buruh tetap membangun kekuatan dan solidaritas dalam melakukan penolakan UU Cipta Kerja dan mencabut SE Menaker tentang penundaan UMP 2021. Sebab, yang terjadi hari ini kebebasan berpendapat pun semakin dikekang. Sehingga masyarakat semakin takut dalam mengeluarkan pendapat.

“Sekarang ini telah banyak orang-orang kritis yang berpendapat di media sosial (Medsos), justru banyak dianggap menyebarkan fitnah (hoax). Padahal argumentasi kritis itu berlandaskan fakta dan data. Buruh harus tetap kritis, jangan sampai kita biarkan sekelompok elit membunuh demokrasi di negri ini,” tegasnya.

Bahkan, beberapa waktu lalu, Trisnur mengatakan aktivis FSB GARTEKS KSBSI dari beberapa wilayah di Banten hendak melakukan aksi demo di Istana Negara Jakarta pun diblokir oleh aparat kepolisian. Oleh sebab itu, dia menyampaikan buruh tidak boleh patah semangat. Salah satunya tetap melakukan perlawanan menolak UU Cipta Kerja yang akan menghancurkan masa depan buruh di dunia kerja.

 “Omnibus law UU Cipta Kerja tak semata hanya merugikan buruh. Tapi semua masyarakat luas pun ikut terdampak kerugian dari undang-undang ini,” tandasnya. (A1)

Sekira pukul 14.00 WIB, akhirnya perwakilan serikat buruh diterima perwakilan Kemnaker untuk membahas desakan mencabut SE Menaker tentang penundaan UMP 2021. (A1)

Komentar