KSBSI.ORG: Beberapa waktu lalu, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) wilayah Sumatera Utara (Sumut) menggelar agenda Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) di Grand Antares Hotel, Kota Medan. Agenda itu dihadiri setiap pengurus perwakilan federasi yang berafiliasi dengan KSBSI, serta perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Baca juga: Rakerwil KSBSI Jambi Dibuka, Sekaligus Peresmian Kantor Baru, Sempat Dihadang, KSBSI Lengkapi Dokumen Gugatan UU Cipta Kerja di MK , Edukasi Keuangan kepada Calon PMI, Kepala BP2MI: Ini Langkah Awal Perubahan ,
Saat diwawancarai melalui seluler, Ramlan
Hutabarat Koordinator Wilayah (Korwil) KSBSI Sumut mengatakan ada beberapa poin
yang dibahas dalam Rakerwil ini. Diantaranya sikap terhadap Judicial Review
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Ketenagakerjaan di Mahkamah
Konstitusi (MK) yang dilakukan Tim Kuasa Hukum KSBSI.
“Tapi yang pembahasan yang inti pada Korwil
tahun ini adalah bagaimana menciptakan penguatan internal KSBSI dari semua
federasi untuk kedepannya,” kata Ramlan, Kamis, 3 Desember 2020.
KSBSI, kedepannya telah berkomitmen akan
menghidupkan kembali berbagai program pelatihan yang bisa nantinya meningkatkan
sumber daya manusia (SDM). Baik kepada pengurus dari tingkat cabang, pengurus
komisariat (PK) dan anggota.
“Seperti pelatihan basic training (Batra)
pelatihan perundingan, pengorganisiran dan perekrutan serta kepemimpinan
serikat buruh,” ujarnya.
Lanjutnya, dihidupkannya kembali berbagai
pelatihan itu untuk regenerasi kader-kader KSBSI. Dia tak membantah, bahwa
kualitas KSBSI di Sumut dalam beberapa tahun ini sedang mengalami penurunan
jumlah anggota. Sehingga berdampak pada kekurangan SDM muda untuk menjalankan
roda organisasi.
“KSBSI Sumut harus kembali pada tradisinya,
yaitu rutin mengadakan pengkaderan supaya dinamika organisasi tidak mati,”
jelasnya
Terkait target pengembangan organisasi dan
jumlah anggota kedepannya, Ramlan menjelaskan memang sudah ada. Namun, ia
menjelaskan KSBSI Sumut memang fokus pada konsolidasi dari tiap cabang-cabang
federasi. “Prioritas kami memang memang sedang membangun solidaritas yang kuat
dulu. Dari pengurus sampai anggota,” pungkasnya.
Sejauh ini, hubungan KSBSI dengan Disnaker
dari tingkat provinsi sampai kabupaten/kota juga sudah terjalin baik. Kalau pun
ada anggota persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan masalah lainnya yang
menimpa anggota, umumnya bisa terselesaikan dengan baik.
“Sampai hari ini, ketika KSBSI Sumut
menangani berbagai kasus persoalan hubungan industrial tidak pernah ditolak
oleh Disnaker. Kalau pun ada kendala, namun bisa diatasi,” terangnya.
Terakhir, dia menyampaikan pandemi Covid-19
juga berdampak pada nasib buruh diwilayahnya. Bahkan ada beberapa anggota yang
akhirnya terkena PHK dan dirumahkan oleh perusahaan. Tapi ada juga pengusaha
nakal, yang sengaja memanfaatkan pandemi untuk mem-PHK pekerjanya.
“Padahal usaha bisnisnya tidak berdampak
Covid-1. Dalam hal ini, KSBSI Sumut akan bersikap tegas melawan pengusaha nakal
itu,” tutupnya. (A1)