Buruh KSBSI Desak Transparansi Pemerintah Mengenai Perundingan IEU-CEPA

Buruh KSBSI Desak Transparansi Pemerintah Mengenai Perundingan IEU-CEPA

KSBSI.ORG Aktivis serikat buruh merasa kehilangan informasi, terkait perkembangan perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA). Pasalnya, proses perundingan bisa berdampak pada buruh/pekerja kalau tidak dipantau secara kritis.

Baca juga:  Menaker Berharap di Agenda Rakernas, KSBSI Bisa Menciptakan Program Nyata, Disahkannya UU Cipta Kerja, Bisa Menghilangkan Kedaulatan Serikat Buruh ,

Hal yang paling dikhawatirkan dari perundingan, kalau terjadi kesepakatan antara Indonesia dan IEU-CEPA, diantaranya investor asing masuk secara leluasa. Kemungkinan besar membawa Tenaga Kerja Asing (TKA). Sementara, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di negara masih rendah. Sehingga bisa menimbulkan persaingan dan diskriminasi upah antara pekerja lokal dan asing.

Elly Rosita Silaban Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mengatakan sejak terjadi wabah Covid-19 ini, serikat buruh tidak pernah lagi mendengar kabar maslah proses perundingan IEU-CEPA. Dia menjelaskan, sebelum terjadi pandemi, KSBSI sangat intens mengikutinya. Karena proses perundingan perdagangan itu sangat berkaitan dengan masuknya investor asing dan tenaga kerja.

Elly menilai, berhubung omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja sudah disahkan, sepertinya pemerintah bakal kejar target menyelesaikan proses perundingan tersebut. Alasannya, karena pemerintah menargetkan perekonomian Indonesia harus bangkit tahun depan. Dengan mendatangkan investor luar, supaya bisa menyerap lapangan kerja sebanyak 3 juta orang.

Namun yang disesalkan, pemerintah tidak ada lagi melibatkan perwakilan serikat buruh/pekerja dalam memantau proses perundingan IEU-CEPA. KSBSI tidak anti dengan investor. “Yang kami ditentang hasil perundingan, investor asing yang masuk ke Indonesia tidak boleh mendegradasi hak buruh di dunia kerja. Serta menghormati alam,” pungkasnya, beberapa waktu lalu saat diwawancarai di Jakarta.   

Andy William Sinaga Koordinator CEPA-KSBSI juga ikut mendesak pemerintah melibatkan masyarakat sipil untuk memantau perundingan IEU-CEPA. Dijelaskannya, sebelum pandemi Covid-19, KSBSI sangat intens melakukan kajian dan mengawal perundingan IEU-CEPA secara kritis.

Ia meminta, negara dalam perundingan IEU-CEPA jangan mengabaikan hak-hak masyarakat luas. Kalau serikat buruh tidak dilibatkan dalam agenda tersebut, dampaknya bisa jadi nantinya bisa merugikan hak buruh di dunia kerja.

“Kita belum tahu, apakah perundingan itu akan memberikan jaminan buruh di dunia kerja dengan baik atau tidak. Jadi pemerintah perlu melibatkan buruh, agar tidak menimbulkan polemik,” jelasnya.

Target Pemerintah

Sebelumnya, Imam Pambagyo Ketua Ketua Tim Runding IEU-CEPA menerangkan putaran perundingan ke-10 seharusnya dijadwalkan pada Maret 2020. Tapi terpaksa ditunda karena pandemi. Kemudian pada 15-26 Juni 2020, perundingan kembali dibahas kedua delegasi melalui daring.

“Indonesia menyambut baik pertemuan intersesi secara daring yang telah berjalan dalam 10 hari terakhir. Ini membuktikan walaupun dipenuhi keterbatasan karena pandemi Covid-19, delegasi Indonesia dan Uni Eropa tetap berkomitmen tinggi untuk membuat kemajuan atas berbagai isu runding dalam perundingan IEU-CEPA,” kata Iman dalam siaran pers, Sabtu (12/12/20).

Terdapat 16 working groups (WGs) yang bertemu dalam intersesi ini. Antara lain perdagangan barang, ketentuan asal barang, bea cukai dan fasilitasi perdagangan, perdagangan jasa, dan investasi. Lalu hak kekayaan intelektual, energi dan bahan baku, kompetisi, pengadaan pemerintah, perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, penyelesaian sengketa, serta ketentuan institusional perjanjian.

Agenda IEU-CEPA merupakan perundingan bilateral terbesar yang sedang ditergetkan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Terutama, memitigasi dampak Covid-19, mempercepat proses reformasi nasional dan menempatkan Indonesia pada posisi lebih baik dalam rantai nilai global (global value chain). (A1)

Komentar