KSBSI.ORG Uni Eropa dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) rencananya akan melanjutkan upaya mendukung pekerjaan layak kepada pekerja migran yang bekerja pada sektor perikanan dan pengolahan makanan laut diwilayah Asia Tenggara. Termasuk melanjutkan program baru untuk mensosialisasikan sistem migrasi tenaga kerja yang teratur dan aman di seluruh industri.
Baca juga: Hukatan KSBSI Tanjung Jabung Barat Berhasil Bikin Program Kuliah Untuk Buruh , Kesehatan dan Keselamatan Kerja Adalah Hak fundamental,
Ada
pun program ini adalah ‘Ship to Shore Rights South East Asia’. Tujuannya antara
lain memperkuat kerangka hukum, melindungi hak tenaga kerja, memberdayakan
pekerja di sektor perikanan serta pengolahan hasil laut di Kamboja, Indonesia,
Laos, Myanmar, Filipina, Thailand, Vietnam. Dan akan dikerjakan selama 4 tahun
(2020-2024) oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO) bekerja sama dengan
Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) serta Program Pembangunan UNDP
dari PBB.
Intinya,
program Ship to Shore Rights pada dasarnya untuk melindungi hak pekerja migran
dari kejahatan kerja paksa, perdagangan manusia, perekrutan ilegal dan akses
informasi yang buruk. Lalu bekerja sama dengan aktivis pekerja migran,
pemerintah setiap perwakilan negara , serikat buruh, pengusaha, agen perekrutan
dan asosiasi pemilik kapal.
Chihoko
Asada-Miyakawa Direktur Regional ILO untuk Asia dan Pasifik menjelaskan bahwa
program Ship to Shore Rights South East Asia sebelumnya sudah dijalankan dan
berakhir pada Maret 2020. Kemudian akan dilanjutkan lagi tahun ini untuk 4 tahun kedepan. Dia
menilai, program tersebut terbilang berhasil, salah satunya mengatasi praktik
kejahatan perdagangan manusia.
“Program
ini mampu menciptakan pekerjaan layak bagi perempuan dan laki-laki pada sektor perikanan
dan pengolahan makanan laut diwilayah Asia Tenggara. Walau sebelumnya kami
banyak menemukan tantangan, mensosialisasikan tentang untuk mengelola migrasi
dan pekerjaan lintas batas yang profesional,” ucapnya.
Nenette
Motus Direktur Regional IOM untuk Asia dan Pasifik ikut menambahkan bahwa
pihaknya akan terus mendorong migrasi tenaga kerja reguler, bagi mereka yang
bekerja di industri perikanan dan pengolahan makanan laut. Kemudian ikut
memastikan bahwa setiap pekerja direkrut melalui jalur yang aman, bukan ilegal.
“Kami
tetap menekankan mengenai pentingnya kemampuan para migran untuk mempengaruhi
perubahan melalui peningkatan kesadaran akan hak tenaga kerja mereka. Dan
kemampuan untuk mencari pemulihan di mana eksploitasi atau perdagangan manusia
teridentifikasi, ”katanya.
Sementara
Christophe Bahuet Wakil Direktur Regional UNDP untuk Asia dan Pasifik
menyampaikan kontribusi migrasi dalam pembangunan di Asia Pasifik sangat
signifikan. Dan dapat meningkat lebih jauh, terutama jika terjadi melalui jalur
yang aman, teratur dan teratur.
“UNDP sangat menghargai kemitraan kami dengan Uni Eropa, ILO dan IOM di bawah program ini, karena memungkinkan kami untuk membuka potensi transformasi migrasi dan untuk mendukung kemajuan sosial ekonomi di Asia Tenggara, ” ucapnya.
Sekadar
tahu, negara-negara di Asia Tenggara termasuk di antara produsen dan pengekspor
produk ikan dan makanan laut terbesar di dunia. Rantai pasokan penangkapan ikan
dan pengolahan hasil laut bergantung pada beberapa negara. Termasuk perikanan
tangkap dan pengolahan primer dan sekunder berbasis lahan. Pekerja migran
berkontribusi signifikan pada sektor-sektor ini sebagai nelayan dan pekerja
dalam tahap pemrosesan.
Kerangka
peraturan untuk migrasi tenaga kerja di sektor perikanan dan pengolahan hasil
laut seringkali lemah, dengan pekerja migran sering direkrut melalui jalur
tidak resmi dan informal. Meskipun ada peningkatan penting dalam beberapa tahun
terakhir, para pekerja masih melaporkan kurangnya kontrak kerja tertulis, gaji
yang kurang atau pemotongan gaji, jenis pencurian gaji lainnya, dan pemaksaan
atau pekerjaan tidak sukarela.
Pandemi
Covid-19 sebenarnya juga berdampak parah pada kehidupan dan mata pencaharian
pekerja migran dan keluarganya. Program Ship to Shore Rights Asia Tenggara akan
mendukung pemerintah dan mitra dalam mengatasi tantangan ini dan memastikan
perlindungan yang kuat bagi semua pekerja migran di sektor ekonomi dan sosial
yang penting ini. (A1)