FSB NIKEUBA KSBSI Menduga, Kasus Muhammad Yusri Ada Desain Politik

FSB NIKEUBA KSBSI Menduga, Kasus Muhammad Yusri Ada Desain Politik

KSBSI.ORG, Masalah hukum yang menimpa Muhammad Yusri Ketua Cabang Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan dan Perbankan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB NIKEUBA KSBSI) Kabupaten Batubara Sumatera Utara, telah masuk tahap pengadilan. Dia salah satu pimpinan aktivis buruh yang ditangkap, setelah aksi demo berujung rusuh di Kantor DPRD Batubara pada Oktober 2020, waktu menolak pengesahan Omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca juga:  ILO: Perekonomian Global Terlihat Memulih, Walau Penuh Tantangan , Menaker Sampaikan 9 Strategi Pembangunan Ketenagakerjaan,

Dalam kerusuhan demo, menyebabkan Kasat Sabhara Polres Batubara, terkena lemparan batu oleh oknum massa demo yang terbawa emosi. Sehingga bagian wajahnya terluka. Pasca kerusuhan, akhirnya beberapa orang ditetapkan tersangka. Salah satunya, Muhammad Yusri. Ia dijemput pihak kepolisian, sekira jam 02.00 WIB, di rumah Sekretaris DPC FSB NIKEUBA KSBSI Kabupaten Batubara

Carlos Rajagukguk Ketua Umum DPP FSB NIKEUBA KSBSI membenarkan status Yusri sudah masuk persidangan dan tahapnya status pemeriksaan saksi berdasarkan kronologi kasus. Dalam hal ini, pihaknya bersama tim kuasa hukum juga sedang mempersiapkan saksi di persidangan selanjutnya.

“Kami akan siapkan saksi sebanyak 2 orang untuk pembelaan Yusri nanti di Pengadilan Negeri Batubara,” kata Carlos, saat diwawancarai, di Cipinang Muara, Jakarta Timur, Kamis (28/1/21).  

Kata Carlos, saat pembacaan dakwa setelah pemeriksaan saksi, Yusri dikenakan pasal berlapis. Diantaranya tuntutan pasal tentang melakukan kekerasan terhadap aparat hukum saat bertugas dan penghasutan waktu aksi demo.

“Padahal waktu terjadi kerusuhan (chaos) Yusri tidak ada memerintahkan massa aksi demo untuk menghasut dan memerintahkan melakukan kekerasan fisik serta merusak fasilitas umum,” jelasnya.

Sebenarnya aksi demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja itu, tak hanya dilakukan FSB NIKEUBA KSBSI. Tapi gabungan aliansi dari serikat buruh, mahasiswa dan LSM. Jadi, setelah chaos usai, oleh Polres Barubara, Yusri langsung dianggap paling bertanggung jawab, karena dia penanggung jawab aksi demo.

“Justru ketika terjadi aksi chaos, justru Yusri memerintahkan semua peserta demo segera mundur. Sayangnya, ada sekelompok orang yang tak bertanggung jawab sengaja melakukan aksi kekerasan,” ungkapnya.

KSBSI di Sumatera Utara sampai hari ini tetap memberikan semangat dan mengawal kasus Yusri. Termasuk, meminta Pengadilan Negeri Batubara bisa meringankan tuntutan pasal berlapis yang terkesan memberatkan. Atau Yusri sebaiknya dinyatakan tidak bersalah.

“Yusri sendiri menyampaikan ke saya, dirinya bangga memperjuangkan hak buruh dan ia bersama keluarga dan tim kuasa hukumnya sampai hari ini tetap mendapat perhatian dari KSBSI,” terangnya.

Terakhir, Carlos berharap agar hakim pengadilan memberikan keputusan yang adil kepada Yusri. Karena, dia menduga, dibalik kasus hukum ini ada dugaan motif kepentingan politik. Sebab, disinyalir ada pihak tertentu tidak suka kehadiran FSB NIKEUBA KSBSI di Batubara, yang dianggap terlalu kritis membela buruh.     

“Sejak FSB NIKEUBA KSBSI hadir di Batubara memang kritis membela buruh. Karena banyak hak normatif buruh diabaikan diwilayah itu. Sehingga, mungkin saja ada sekelompok elit tidak suka dan mungkin sengaja melakukan desain politik  untuk membungkam Yusri,” tutupnya. (A1)

 

Komentar