KSBSI.ORG, Hari ini, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri (FSB GARTEKS) megggelar rapat internal, khusus membahas agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2021. Pertemuan ini diadakan di Kantor DPC FSB GARTEKS Kabupaten Tangerang Banten. Berdasarkan hasil keputusan, agenda Rakernas dilaksanakan 29 sampai 31 Maret 2021 di Sukabumi Jawa Barat.
Baca juga: ILO Terbitkan Buku ‘Peluncuran Pencegahan Dan Penanggulangan Covid-19 di Tempat Kerja’, F Hukatan KSBSI Tanjung Jabung Barat Desak 2 Perusahaan, Soal Gaji dan Janji Struktur Skala Upah ,
“Agenda
Rakernas nanti, seluruh jajaran pengurus DPP FSB GARTEKS akan menyusun program
agenda kerja. Sekaligus menjadi ajang konsolidasi organisasi,” ucap Trisnur
Priyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) FSB GARTEKS, Rabu (10/2/21).
Ada beberapa
poin agenda yang akan dibahas dalam Rakernas. Seperti membahas penguatan
program pendidikan, pembinaan, advokasi dan pengorganisiran. Dan kembali
mendorong kampanye advokasi Gender Bassed Vilonce (GBV) di lingkungan
perusahaan. Serta penguatan kampanye media FSB GARTEKS KSBSI dan melatih
kontributor reporter tiap cabang.
Tri
Pamungkas, Ketua Bidang Konsolidasi DPP FSB GARTEKS menyampaikan, ada 11
tingkat Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan afiliasi Serikat Pekerja Tingka
Perusahaan (SPTP) bakal ikut agenda Rakernas. Termasuk utusan dari Komite
Kesetaraan Federasi (K2F), Komite Kesetaraan Cabang (K2C) dan Wage indicator.
“Jumlah
peserta ada 52 orang, terdiri dari 38 orang laki-laki dan 14 orang perempuan.
Syarat ini sudah memenuhi agenda Rakernas yang mewakili suara perempuan sebesar
40,5 persen dan sesuai kriteria AD/ART,” ujarnya.
Tri
Pamungkas juga menerangkan, bagi tiap cabang yang berkeinginan menambah kuota
peserta Rakernas, akan dibebankan biaya tambahan yang besarannya akan
disampaikan setelah survei hotel dari pihak panitia rakernas.
“Selama
Rakernas peserta diwajibkan memakai seragam kemeja nasional berwarna hitam.
Kemudian, harus menggunakan atribut organisasi FSB GARTEKS selama 3 hari,”
tutupnya. (A1)