DPC Federasi Hukatan KSBSI Tanjung Jabung Barat Rencananya Bakal Demo PT. LPPPI dan WKS

 DPC Federasi Hukatan KSBSI Tanjung Jabung Barat Rencananya Bakal Demo PT. LPPPI dan WKS

KSBSI.ORG, Hasian Marbun Sekretaris DPC Federasi Kehutanan Industri Umum Perkayuan Pertanian dan Perkebunan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (F Hukatan KSBSI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, menyampaikan rencananya, Senin 15 Februari 2021 akan unjuk rasa. Demo buruh ini dilakukan oleh 3 pengurus komisariat (PK) dan sudah berkoordinasi resmi ke pihak terkait.

Baca juga:  Menaker Laporkan Peningkatan Kompetensi Tahun 2020 , F Hukatan KSBSI Tanjung Jabung Barat Desak 2 Perusahaan, Soal Gaji dan Janji Struktur Skala Upah ,

“Surat pemberitahuan resmi aksi unjuk rasa sudah kami kirim ke Kapolres Tanjung Jabung Barat, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat, pimpinan peruasahaan PT. LPPI dan WKS Tebing Tinggi dan HR Coorporate Jakarta,” ucapnya, saat dikonfirmasi melalui seluler, Kamis (11/2/21).

Kata Hasian, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan izin melakukan aksi demo ditengah pandemi Covid-19. Rencananya, sore ini pihaknya juga akan berdialog dengan perwakilan Kapolres yang difasilitasi Disnaker untuk membahas aksi demo.

“Semoga hasil dialog nanti ada solusinya dan aksi demo bisa dibatalkan. Kalau tak ada titik temu dan pihak Polres memberikan toleransi, aksi demo akan tetap dilakukan. Selama demo tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dalam mencegah penyebaran Covid-19. Serta membatasi jumlah buruh yang demo,” jelasnya.       

Lanjutnya, aksi demo nantinya di 2 lokasi. Pertama diwilayah Lapangan Besar PT LPPI/WKS dan yang kedua di Simpang Tiga, KM 3 Tebing Tinggi. Tuntutan aksi di lokasi pertama diantaranya:

1.     Berlakukan struktur skala upah yang berkeadilan sesuai Permenaker No.01 Tahun 2017.

2.     Berikan kenaikan upah tahun 2020 dan 2021 bagi seluruh karyawan PT. LPPI dan PT. WKS

3.     Pemberlakuan kembali kenaikan upah massal setiap tahunnya sesuai laju inflasi, pertumbuhan ekonomi dan pencapaian produksi diluar kenaikan upah berdasarkan PAT

4.     Berikan dan segera realisasikan perbaikan kesejahteraan karyawan berdasarkan poin-poin Perjanjian Bersama yang telah disepakati bersama pada 4 Februari 2020.

Untuk tuntutan di lokasi kedua, buruh mendesak:

1.     Segera lakukan penyesuaian kenaikan upah angkut kayu logging

2.      Hapuskan diskriminasi pemuatan kayu logging di lokasi muat

3.     Kembalikan harga upah angkut kayu yang dipotong dengan mengatasnamakan subsidi BBM

4.     Lakukan transparansi sesuai hasil Print Out timbangan muatan kayu

Sejauh ini, pihak perusahaan  kabarnya telah mendengar rencana aksi ini. Sebenarnya HRD dan industrial relation serta pimpinan Mill Site Jambi sudah rutin melakukan sosial dialog. Serta menampung aspirasi buruh, terkait persoalan yang terjadi. Aayangnya, otoritas perwakilan perusahaan di daerah tidak mempunyai wewenang luas mengambil keputusan.

“ Nah, yang jadi persoalan kebijakan dari perusahaan pusat yang di Jakarta sampai sekarang belum ada tanggapan resmi. Sehingga kami terpaksa harus menentukan sikap,” ungkapnya.

Intinya, kalau nantinya pihak Kapolres Tanjung Jabung Barat memberikan izin aksi demo, Hasian mengatakan menurunkan buruh dibawah 100 orang dan tetap mematuhi Prokes Covid-19. Kalau aksi demo di lokasi kedua jumlahnya hanya 50 orang. (A1) 

Komentar