Serikat Buruh GARTEKS Serang Fasilitasi Sosialisasi JHT

Serikat Buruh GARTEKS Serang Fasilitasi Sosialisasi JHT

KSBSI.ORG, Pada Rabu (24/2/21) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang bersama Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri (FSB GARTEKS) Kabupaten Serang Banten mengadakan kegiatan dialog dan sosialisasi tentang Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca juga:  Selain Gugat, KSBSI Rencanakan Aksi Besar-besaran Tolak PP Klaster Ketenagakerjaan,

JHT (Jaminan Hari Tua) sendiri merupakan program pemerintah, berupa uang tunai yang besarnya merupakan nilai akumulasi iuran yang di bayarkan pekerja 2 persen dan pengusaha 3,7 persen dari upah setiap bulan selama bekerja dan ditambah hasil pengembangannya. Lalu  dibayarkan secara sekaligus apabila pekerja telah berakhir hubungan kerja dengan masa tunggu satu bulan.

Sosialisasi ini langsung dihadiri Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Didin Haryono, didampingi Honggie Dwinanda selaku Kepala Bidang Pelayanan dan Masbuki selaku Kepala Bidang Kepesertaan, serta hadir Ketua DPC FSB Garteks Tangerang Raya Tri Pamungkas.

Pada kesempatan itu, Didin menyambut baik kegiatan yang dilakukan DPC FSB Garteks KSBSI Serang bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang.

Kegiatan ini merupakan aspirasi dari anggota FSB Garteks Serang yang selama ini menanyakan proses klaim JHT,” tukas Ketua DPC FSB Garteks Serang Faizal Rakhman.

Setelah kegiatan sosialisasi JHT tersebut, dilanjutkan kegiatan internal sosialisasi DPC FSB Garteks KSBSI Serang, melakukan rapat koordinasi dengan para Pengurus Komisariat membahas tentang dampak COVID-19 di perusahaan masing-masing. Kegiatan tetap menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan COVID-19. (faktual.net)

 

Komentar