KATABURUH.COM, torberitaburuh.com, MEMPAWAH, KALIMANTAN BARAT – Buruh perempuan di PT. Mitra Andalan Sejahtera (MAS) Kab. Mempawah, Kalimantan Barat menggelar pertemuan di tengah Kebun Sawit.
Baca juga: Buruh Harus Membangun Safety Culture Dimasa Pandemi,
Dari video yang
dikirim ke redaksi Kantor Berita Buruh diketahui, pertemuan buruh perempuan PT
MAS itu dilakukan guna membahas sejumlah poin tuntutan yang penting bagi
kesehatan dan masa depan mereka.
“Kite ambil poin
yang ke-enam, disini (sambil membaca dokumen) kami selaku karyawan PT MAS mohon
diberikan pembagian susu dan pembagian Kit-alat-alat Chemist (Kimia), karena
selama ini alat Chemis kite tidak layak pakai, bocor, banyak rusak,” kata Ketua
kelompok Buruh Perempuan PT MAS, Siti Fatimah dalam video yang dikutip Kantor
Berita Buruh, Senin (1 Maret 2021).
Diketahui, Siti
Fatimah dan buruh perempuan sawit ini merupakan anggota Pengurus Komisariat PT
MAS yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Makanan, Minuman, Pariwisata,
Restorant, Hotel dan Tembako (FSB KAMIPARHO) Mempawah, Kalimantan Barat.
Selain Kit atau
alat-alat Chemist, mereka juga meminta perusahaan kembali memberikan susu yang
disebutnya sudah 3 tahun tidak lagi diberikan.
Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan
Selain poin enam
tersebut. Buruh Perempuan sawit PT MAS juga membahas persoalan-persoalan yang
mendera mereka, salah satunya soal asuransi BPJS Ketenagakerjaan.
Siti dan para buruh
meminta pihak perusahaan dapat memberikan jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan
kesehatan BPJS, dengan cara meng-aktifkan kepesertaan mereka di BPJS
Ketenagakerjaan.
Terdaftar Tapi Tak
Aktif
Menurutnya, salah
satu anggota dari kelompok buruh perempuan sawit sudah pernah mendaftar di BPJS
Mandiri, namun tak bisa didaftarkan karena ternyata, namanya sudah terdaftar,
Namun kepesertaan mereka belum diaktifkan.
“Ternyata setelah
kita masukan daftar ke BPJS itu, dia sudah terdaftar dan tidak bisa membuat
BPJS.” katanya.
“Ternyata selama
ini, kite ini sepertinya dibodohi oleh pihak perusahaan. Ternyata kite ini
didaftarkannye ke BPJS tetapi (Kartu) BPJS kite tidak dikeluarkan.” terang dia.
“Setelah kita
menuntut, jadi die ni (Perusahaan) baru ade mengeluarkan beberapa anggota BPJS,
tetapi (kartu) itu tidak bisa digunakan karena tidak aktifnya tadi,” kata Siti
menyayangkan.
Selama ini, mereka
tidak mengetahui jika nama mereka sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan namun
belum aktif. Kalau ada buruh yang sakit pun, buruh selalu menggunakan uang
sendiri untuk berobat.
Buruh pun merasa
dibodohi. Terlebih kalau ada pemeriksaan atau audit, buruh didaftarkan ke BPJS
namun tidak diaktifkan oleh pihak manajemen, sehingga kepesertaan mereka belum
aktif.
10 Poin Tuntutan
Buruh perempuan di
PT MAS itu pun berencana menuntut pihak manajemen dengan 10 poin tuntutan.
“Jadi sekarang kite
ini minta haknye kite. Kalau kite tak minta selama ini ni, sudah 10 tahun,
beberapa tahun hak-nye kite tuh ade ternyate disitu. Nah sekarang inilah baru
kite minta hak-nye kite.” tandasnya.
“Setuju ndak semua
tu”,” kata dia yang segera dijawab buruh perempuan lainnya dengan kata
“Setujuuu!”.
Saat berita dirilis,
pihak manajemen PT MAS belum dapat dikonfirmasi, demikian juga dengan pihak
BPJS Setempat. (RedKBB/KSBSI)