Program Perlindungan Sosial Masih Lemah, KSBSI Dorong Aliansi Lintas Sektoral

 Program Perlindungan Sosial Masih Lemah, KSBSI Dorong Aliansi Lintas Sektoral

KSBSI.ORG, JAKARTA Yatini Sulistyowati Departemen Buruh Migran Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mengatakan Indonesia belum memiliki program perlindungan sosial dan payung hukum yang efektif untuk kategori masyarakat rentan. KSBSI sendiri melihat, ketika Indonesia ikut terdampak pandemi Covid-19, pemerintah terlihat tidak siap menjalankan program jaminan sosial.

Baca juga:  Pro-Kontra, Kemnaker Tetap Sosialisasikan 4 Aturan Pelaksana UU Ciptaker,

“Setiap lembaga negara justru kami lihat menjalankan program jaminan sosial berjalan masing-masing. Tidak ada saling koordinasi,” ucapnya, saat diwawancarai, Kamis (4/2/21).

Karena itu, KSBSI melakukan sedang melakukan inisiasi membentuk jaringan nasional bernama ‘Inspir Indonesia’. Dimana salah satu tujuannya terlibat mendorong pemerintah mengevaluasi program perlindungan sosial. Sekadar tahu, Inspir Indonesia merupakan lintas organsisasi sektoral. Seperti dari lintas serikat buruh/pekerja, seperti KSBSI, Koalisi Perempuan Indonesia, BPJS Watch, Jaringan Buruh Migran, gajimu.com, TURC, Japbusi, FSB GARTEKS KSBSI, Relawan Kesehatan, Jaringan PRT.

“Intinya lintas organisasi yang bergabung di Inspir Indonesia memang ingin mendorong pemerintah agar bisa memberikan jaminan bantuan sosial kepada masyarakat yang rentan dengan tepat sasaran,” tegasnya.

Setelah beberapa program bantuan sosial yang sudah dikucurkan, ternyata masih banyak kelompok rentan, diantaranya penyandang disabilitas, buruh migran, orang-orang miskin di desa pedalaman yang tidak mendapatkan haknya. Justru masyarakat yang sebenarnya tidak perlu mendapatkan program ini mencicipinya, seperti program Kartuprakerja serta bantuan sosial lainnya.

Termasuk tenaga kesehatan (Nakes) di pelosok daerah banyak terpapar Covid-19, karena tidak mendapat fasilitas Alat Pelindung Diri (ADP) yang kurang memadai. Kemudian , masalah yang terjadi di buruh migran, perhatian pemerinta dimasa pandemi ini juga masih minim. Padahal, banyak pekerja migran asal Indonesia yang bekerja di luar negeri mengalami kesulitan ditempat negara mereka bekerja, karena terjadi lock down. 

“Harapan kami kedepannya memang untuk memberikan kajian, ide dan gagasan mengenai mekanisme program jaminan perlindungan yang tepat sasaran kepada negara. Kemudian menjadi gerakan kontrol sosial dan mendampingi aspirasi dari kelompok masyarakat kecil,” ungkapnya.

Sejauh ini, Inspir Indonesia dalam setiap pertemuan konsolidasi pertemuan mengundang perwakilan pemerintah. Namun, kalau Inspir Indonesia disepakati untuk diligalisasikan, pasti mengundang pemangku kepentingan terlibat bersama membuat kajian-kajian program perlindungan sosial. (A1)

 

 

Komentar