KSBSI.ORG, JAKARTA- Bayangkan kekuatan apa yang muncul bila petingi serikat buruh satu suara dengan ketua umum Apindo, di dukung oleh Menteri Tenaga Kerja datang menghadap pimpinan DPR?
Baca juga: INSPIR Indonesia: K3 Adalah Hak Fundamental Buruh,
Peristiwa istimewa tersebut terjadi Jumat sore
30 April 2021 di gedung Nusantara III DPR RI saat presiden KSBSI, KSPN, SARBUMUSI dan KSP BUMN bersama-sama dengan
ketua umum APINDO hadir difasilitasi Menteri Tenaga Kerja bersama 3 dirjennya
yang juga perempuan-perempuan tangguh di terima oleh wakil ketua DPR RI
Muhaimin Iskandar. Rombongan itu didamping tim teknis dari masing-masing
konfederasi yang beberapa bulan terakhir sangat konsen mendalami issu RUU
Penghapusan Kekerasan Seksual melalui gerakan Aliansi SP/SB untuk RUU PKS.
Muhaimin Iskandar dalam sambutannya menyatakan
kekagumannya akan kekompakan pengusaha dan serikat mneyuarakan aspirasi seragam
soal issu ini, dan itu sudah seharusnya menjadi kekuatan yang akan berdaya
dorong tinggi bagi DPR untuk mengambil inisiatif pembahasan RUU ini secara
lebih serius. “Salah satu kendala selama ini, pemerintah dinilai tidak terlalu
support dan kehadiran Menaker yang memfasilitasi inisiatif ini menepis anggapan
itu jauh-juah”-demikian beliau menekankan dengan yakin
Sebagaimana Elly Rosita Silaban-presiden KSBSI
menyatakan harapannya agar RUU yang telah bergulir di parlemen sejak tahun 2012
segera di sahkan untuk menjadi paying hokum mengatasi kekerasan seksual yang
semakin marak terjadi, termasuk di tempat kerja yang juga menjadi salah satu
substansi dalam RUU ini. “Masyarakat menunggu DPR menelurkan bukti keseriusan
mengakomodir aspirasi masyarakat” imbuhnya dan berharap tidak ada alas an lagi
bagi DPR untuk menunda pembahasannya.
Hariyadi Sukamdani-ketua umum APINDO juga
menekankan dukungannya secara penuh sebagai upaya konsistensi gender yang akan
berkontribusi menghadirkan kondisi kerja lebih aman bagi semua, bebas pelecehan
dan kekerasan dan akan menunjang hubungan industrial yang lebih produktif bagi
percepatan pembangunan ekonomi Negara.
Kesepakatan itu sekaligus juga dibuktikan
denga penandatanganan Komitmen Bersama APINDO dan Konfederasi SP/SB tentang
Tuntutan kepada DPR RI untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU PKS
menjadi UU PKS dan diserahkan kepada wakil ketua DPR untuk dibawa dalam sidang
Baleg mendatang.
Bagi buruh, boleh jadi ini adalah hadiah Hari
Buruh tahun ini dan semua pihak sangat mengapresiasi Menaker yang telah
memfasilitasi upaya ini secara konkrit dan jelas. Semoga langkah-langkah serupa
akan terus berlanjut ke depan, menuju issu-issu buruh yang masih sangat
kompleks di negri tercinta ini.(Red/maria)