Menaker Himbau Perusahaan dan Pekerja Patuhi PPKM Darurat

Menaker Himbau Perusahaan dan Pekerja Patuhi PPKM Darurat

KSBSI.ORG,Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta manajemen perusahaan dan pekerja/buruh untuk mematuhi kebijakan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku mulai 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.

Baca juga:  Buruh Nikeuba Jadi Kades, Sekjen KSBSI: Saya Acungi Jempol! ,

Menaker Ida juga menginstruksikan para pengawas ketenagakerjaan  di tingkat pusat dan daerah untuk turut membantu pelaksanaan Satgas Covid-19 dalam mengawal pelaksanaan PPKM Darurat di daerahnya masing-masing.

“Kebijakan pemerintah untuk memberlakukan PPKM Darurat adalah ikhtiar terbaik untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Semua pihak harus mematuhi untuk keselamatan kita bersama  karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama.,”kata Menaker Ida di Jakarta pada Sabtu (3/7).

Menaker Ida mengatakan, kedisiplinan semua pihak  mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam PPKM Darurat adalah bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha, sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja di tempat kerja.

“Kita utamakan kesehatan dan keselamatan pekerja dengan melakukan pencegahan penyebaran pandemi di tempat kerja. Kalau semuanya sudah membaik kita harapkan produktivitas kerja dan kelangsungan usaha akan berangsur pulih, dan perekonomian juga berangsur kembali normal,” kata Menaker Ida.

Menaker Ida mengatakan dengan mengikuti aturan PPKM Darurat dan  menjalankan protokol Kesehatan, diharapkan  akan bisa menghentikan  penyebaran Covid-19  klaster  tempat kerja.

Di sisi lain, Menaker Ida juga meminta para pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh dan pekerja/buruh untuk meningkatkan dialog sosial  dan saling bekerja sama untuk bertahan dalam menghadapi pandemik ini.

“Harus kita akui kondisi di masa pandemi ini sangat berat bagi semua orang. Tapi mau tidak mau kita harus bertahan. Saatnya pemerintah, pengusaha dan pekerja bekerja sama lebih erat sehingga kita bisa lalui masa pandemik ini dengan baik, “kata Menaker Ida. (Sumber Biro Humas Kemnaker)

 

Komentar