Terkait Judicial Review UU Cipta Kerja, DEN KSBSI Intruksikan Seluruh Korwil Turun ke Jalan

Terkait Judicial Review UU Cipta Kerja, DEN KSBSI Intruksikan Seluruh Korwil Turun ke Jalan

Foto dokumen [Media ksbsi]

.

Baca juga:  Berdialog Dengan Ganjar Pranowo, KSBSI Jawa Tengah Minta Penetapan Upah Memihak Buruh , Kalau PT. Ching Luh Indonesia Tetap Mengabaikan Tuntutan, Serikat Buruh GARTEKS KSBSI Bakal Demo Kantor Perwakilan Nike Jakarta , Kalau PT. Ching Luh Indonesia Tetap Mengabaikan Tuntutan, Serikat Buruh GARTEKS KSBSI Bakal Demo Kantor Perwakilan Nike Jakarta , FSB GARTEKS Tangerang Raya Bersama Solidaritas Serikat Buruh Demo PT. Ching Luh Indonesia , FSB GARTEKS Tangerang Raya Bersama Solidaritas Serikat Buruh Demo PT. Ching Luh Indonesia , PT. UNIVERSAL LUGGAGE INDONESIA ABAIKAN HAK BURUH BRAND HARUS BERTANGGUNG JAWAB.,


KSBSI.ORG,JAKARTA- Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) mengintruksikan kepada seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) KSBSI diberbagai daerah untuk turun ke jalan melakukan aksi demo. Hal ini menyikapi permohonan Judicial Review (JR) atas Undang-Undang (UU) Nomor.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja oleh KSBSI. Baik secara formil maupun materiil dengan Nomor Perkara: 103/PUU-XVIII/2020.

Saat ini permohonan pengujian dan secara formil sudah selesai diperiksa dan kemudian tinggal menunggu pembacaan putusan oleh Majelis Hakim Konstitusi. Agar salah satu permohonan Judicial Review dikabulkan atas Undang-Undang Nomor.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, terkait Nomor Perkara: 103/PUU-XVIII/2020, maka DEN KSBSI mengintruksikan kepada seluruh Korwil KSBSI se-Indonesia untuk aksi demo.

Tujuannya untuk menuntut Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan Judicial Review  UU Nomor.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang dilakukan KSBSI. Aksi unjuk rasa bisa dilakukan pada 19 sampai 26 November 2021. Dengan mengerahkan massa buruh KSBSI semaksimal mungkin.

Dan aksi demo ditujukan ke masing-masing wilayah seperti di DPRD Tingkat I dan II, kantor bupati, gubernur. Adapun tuntutan lainnya yang disampaikan adalah:

1.       Keluarkan klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja

2.       Kembalikan klaster ketenagakerjaan dari ke ranah Tripartit 

3.       Tolak upah murah

4.       Tolak perluasan outusourching

Surat intruksi aksi demo nasional ini diterbitkan DEN KSBSI pada 16 November 2021, dengan Nomor AB.028/Int/DEN KSBSI/XI/2021, Perihal aksi unjuk rasa yang ditujukan ke seluruh Korwil KSBSI di berbagai daerah. (A1)

 

 

 

 

Komentar