KSBSI Banten, GARTEKS, NIKEUBA dan F LOMENIK Siap Demo Wahidin Halim

KSBSI Banten, GARTEKS, NIKEUBA dan F LOMENIK Siap Demo Wahidin Halim

Aksi KSBSI Banten bersama Federasi afiliasi beberapa waktu sebelumnya. (Foto: Istimewa).

Gerakan Buruh Bersama Mahasiswa Banten bersiap menggelar aksi besar-besaran di kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Banten. Aksi akan digelar pada 5 Januari 2022 pukul 07.00 s/d selesai dalam bentuk Long March dan Konvoi Kendaraan roda dua dan roda empat.

Baca juga:  ITUC Gelar Konferensi Perempuan, Ini Bebeberapa Isu Yang Dibahas ,

KSBSI.ORG, BANTEN - Sisjoko Wasono, Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (Korwil KSBSI) Prov. Banten bersiap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran bersama serikat buruh serikat pekerja dan Gerakan Mahasiswa di Banten.

Aksi akan digelar pada Rabu 5 Januari 2022 di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) merujuk pada 2 lokasi penting, yakni kantor Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Kantor DPRD Banten.

"Korwil KSBSI dan DPC Federasi afiliasi KSBSI di Banten bersama serikat buruh serikat pekerja lainnya dan Mahasiswa yang terkabung di Gerakan Buruh Bersama Mahasiswa Banten, akan melakukan aksi unjukrasa di Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Banten di KP3B, Serang," ujar Sisjoko kepada Media KSBSI, Selasa (4/1/2022).

Ia mengatakan, dalam aksi unjuk rasa tersebut, Gerakan Buruh bersama Mahasiswa menuntut Gubernur Banten merevisi Surat Keputusan (Kepgub) soal upah minimum kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

Buruh meminta agar Gubernur Wahidin Halim menaikan UMK tahun 2022 sebesar 5,4 persen. Tuntutan lainnya, terkait langsung kisruh pelaporan Pidana yang dilakukan Gubernur terhadap buruh yang memasuki ruang kerjanya.

Berikut selengkapnya 3 tuntutan krusial Gerakan Buruh bersama Mahasiswa:

  1. Menuntut Gubernur Banten Wahidin Halim untuk merevisi SK UMK tahun 2022 dan menaikan UMK tahun 2022 sebesar 5,4 Persen;
  2. Menuntut Gubernur Banten agar mencabut laporan di Polda Banten;
  3. Menuntut Dibebaskannya buruh yang di jadikan tersangka  di Polda Banten tanpa syarat.

"Unjukrasa yang dilakukan pada hari Rabu tanggal 5 Januari 2022 itu wujud kekecewaan Serikat Pekerja Serikat Buruh di Provinsi Banten kepada Gubernur Wahidin Halim. Karena selama beliau menjadi Gubernur Banten belum pernah bertemu atau dialog dengan buruh," terang Sisjoko.

Ia menyayangkan terjadinya insiden pada tanggal 22 Desember 2021 sewaktu buruh memaksa masuk dan menduduki ruang kerja Gubernur. Menurut Sisjoko, seandainya Gubernur Banten sebagai pemimpin bisa membuka ruang untuk dialog dengan buruh, maka kejadian itu tidak akan terjadi.

"Bahwa kejadian tersebut tidak seratus presen adalah kesalahan buruh. Kejadian tersebut hanya sepontanitas dan tidak ada rencana sebelumnya," terangnya.

Atas polemik tersebut, Buruh dan mahasiswa di  Banten tetap akan melakukan aksi unjuk rasa sampai tuntutan tersebut di penuhi.

senada dengan Sisjoko, Tri Pamungkas, Ketua DPC FSB GARTEKS Tangerang Raya afiliasi dari KSBSI bersama dua federasi lainnya memastikan terlibat dalam aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Buruh bersama Mahasiswa Banten.

Dengan tuntutan yang sama, Ia berharap Federasi yang lain juga dapat bergabung dengan KSBSI di bawah pimpinan Korwil KSBSI Banten.

"Menyikapi Laporan Gubernur Banten atas dugaan tindak pidana pelanggaran Pasal 207 dan 170 KUHP yang ditujukan kepada beberapa buruh di Banten dan berdampak status Tersangka, Kami GARTEKS KSBSI, NIKEUBA KSBSI dan F LOMENIK KSBSI BANTEN merespon keras dan akan melibatkan diri begerak di tanggal 5 Januari 2022 bersama kawan-kawan Mahasiswa," tandasnya.

Diketahui, Gerakan Buruh Bersama Mahasiswa Banten bersiap menggelar aksi besar-besaran di kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Banten.

Aksi akan digelar pada 5 Januari 2022 pukul 07.00 s/d selesai dalam bentuk Long March dan Konvoi Kendaraan roda dua dan roda empat.

Aksi ini merupakan gabungan serikat pekerja serikat buruh di Banten yakni SPN, FSPMI, FSP KEP KSPI, SBJP, FSP KEP SPSI, SPSI 73, FSPBI, KSPSI, KASBI, Korwil KSBSI Banten, FSB GARTEKS, FSB NIKEUBA, F LOMENIK Banten, bersama Komite Persatuan Pemuda Mahasiswa Banten (KP2MB).

[REDKBB]

Komentar