ITUC Serukan Kontrak Sosial Terhadap Pekerja Migran Dimasa Pandemi

ITUC Serukan Kontrak Sosial Terhadap Pekerja Migran Dimasa Pandemi

.

KSBSI.org, Pada peringatan Hari Migran Internasional, 18 Desember 2021, Konfederasi Serikat Buruh Internasional (ITUC) pekerja migran sangat berkontribusi besar terhadap kehidupan ekonomi, budaya dan sosial. Oleh sebab itu, ITUC menyerukan kepada setiap kepala negara (pemerintah) pemerintah untuk meratifikasi dan melaksanakan Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak Semua Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya (1990), Konvensi ILO 97 dan 143.

Baca juga:  KSBSI Banten, GARTEKS, NIKEUBA dan F LOMENIK Siap Demo Wahidin Halim,

Termasuk mendorong Rekomendasi ILO 202 tentang Landasan Perlindungan Sosial untuk memastikan perpanjangan jaminan perlindungan sosial untuk semua anggota masyarakat, terlepas dari sejarah kontribusi. Sebab kebebasan bergerak dan akses ke perlindungan sosial keduanya merupakan hak asasi manusia yang diakui secara internasional. Sebagaimana telah diabadikan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan instrumen hukum internasional lainnya.

 

Masyarakat dunia juga telah menyaksikan peningkatan migrasi dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2019, menurut PBB, sekitar 270 juta orang, atau sekitar 3,5% dari populasi dunia, adalah pendatang.Para migran secara tidak proporsional dikecualikan dari akses ke perlindungan sosial, dan pada saat yang sama lebih cenderung terkonsentrasi pada pekerjaan bergaji rendah, berbahaya dan informal, membuat mereka rentan terhadap kemiskinan, pengucilan sosial, dan ketidakamanan sosial.

 

Perlindungan Sosial

 

Pandemi COVID-19 yang terjadi 2 tahun ini juga sangat berdampak pada pekerja diseluruh dunia. Sehingga diantara mereka banyak kehilangan perlindungan sosial dan ratusan juta pekerja telah kehilangan pekerjaan. Termasuk para pekerja migran secara tidak proporsional dikeluarkan dari dukungan sosial.

 

Kontrak sosial baru sangat dibutuhkan untuk menghindari pemulihan yang rapuh dan tidak merata yang didorong oleh kebijakan penghematan dan ditandai dengan pekerjaan tidak tetap, pengangguran yang tinggi, dan ketidakpastian ekonomi.

 

Memastikan perlindungan sosial universal yang tersedia bagi semua pekerja tanpa diskriminasi. Termasuk pekerja migran harus menjadi dasar kontrak ini, bersama dengan langkah-langkah untuk menciptakan pekerjaan yang berkualitas, mendukung akses ke hak-hak dasar. Serta memastikan kesetaraan, dan mendukung inklusi semua orang. (A1)

 

Komentar