L20 dan C20 Bahas Perlindungan Sosial di Pertemuan Kedua EWG Presidensi G20 Indonesia

L20 dan C20 Bahas Perlindungan Sosial di Pertemuan Kedua EWG Presidensi G20 Indonesia

KSBSI.org - Yogyakarta, The 2nd Employment Working Group Meeting atau pertemuan kedua Employment Working Group (EWG) Presidensi G20 Indonesia resmi dibuka pada Senin, (09/05/2022) di Hotel Tentrem Yogyakarta. Dengan mempertemukan L20 dan C20 untuk memberikan pernyataan pada pertemuan kedua EWG terkait isu Perlindungan Sosial untuk semua.

Baca juga:  Pemimpin Serikat Buruh Internasional Kampanyekan Hak Perlindungan Sosial dan Ekonomi Informal ,

Pada pertemuan tersebut, diisi sesi perkenalan oleh Yatini Sulistyowati dari INSP!R Indoneisa dan pembukaan oleh Elly Rosita Silaban Chair L20, Herni Ramdlaningrum perwakilan C20, Bismo Sanyoto dari INSP!R Asia.    

Dalam sesi panel tentang perlindungan sosial untuk semua, diisi oleh pemaparan materi tentang perlindungan sosial bagi pekerja digital platform oleh Rekson Silaban/Maria Emeninta (KSBSI ACV-CSC/Co Chair L20). Perlindungan sosial pekerja migran oleh Wahyu Susilo MIgrant Care. Bantuan sosial kebencanaan oleh Syamsul Ardiansyah (Dompet Dhuafa/Chair C20 WG SDG). Perlindungan sosial responsif Gender oleh Mike Verati (KPI/C20 WG Gender Equality). Perlindungan sosial pekerja disabilitas oleh Ira (PJS). Perlindungan sosial untuk pekerja rentan oleh Anwar Sanusi Chair EWG.

Lalu sesi selanjutnya dilakukan diskusi dan tanya jawab, dimana nantinya akan dibuat kesepakatan bersama, terutama antara L20 dengan C20 dalam berkolaborasi menentukan arah statment bersama menuju Presidensi G20 Bali Indoneisa. 

Pada pertemuan G20 EWG, intervensi dari C20 menyerukan kepada para pemimpin G20 dunia untuk memasukkan SMSE ke dalam ekonomi formal dan memberikan perlindungan sosial baik bantuan sosial maupun asuransi sosial. C20 mengulangi proposal yang disampaikan oleh OECD, ILO, dan delegasi lainnya untuk Memperkenalkan kerangka kerja kebijakan ketenagakerjaan yang menawarkan perlindungan sosial yang memadai dan peluang peningkatan keterampilan dan keterampilan ulang bagi pekerja di UMKM. 

C20, menyerukan para pemimpin G20 dunia untuk mendukung pekerja perawatan yang tidak dibayar, pekerja rumah tangga yang tidak dilindungi dan pekerja migran yang kembali, dengan memberikan kesempatan kerja dan sistem dukungan yang memadai termasuk penitipan anak berkualitas tinggi, insentif pajak perawatan tidak dibayar dan bentuk-bentuk dukungan lainnya.

L20, menegaskan kembali bahwa aturan ekonomi saat ini berpihak pada perusahaan besar, dan menciptakan lebih banyak alasan bagi perusahaan besar dalam rantai pasokan global untuk mengeksploitasi tenaga kerja dan lingkungan. Oleh karena itu, L20 meminta G20 untuk memastikan bahwa perusahaan memperbarui pengambilan keputusan pembelian mereka untuk memperhitungkan hak asasi manusia, upah layak, dan perlindungan lingkungan. 

L20 menyerukan investasi publik besar-besaran untuk menciptakan lapangan kerja, dalam memungkinkan negara untuk menyerap pekerja rentan termasuk pekerja dengan disabilitas, dan pekerja perawatan yang tidak dibayar. L20 menyambut fokus Kepresidenan pada perluasan hak dan perlindungan untuk platform ekonomi dan UKM. Perusahaan dan pekerjaan yang berkelanjutan penting bagi anggota kami dalam hal menciptakan, meresmikan dan melindungi pekerjaan, dan mendorong pertumbuhan produktivitas yang memungkinkan upah lebih tinggi, dan menikmati Pekerjaan yang Layak. (RED/HTS/MBJ)

Komentar