Lokakarya ke 2 Kerja Kelompok Ketenagakerjaan di Yogyakarta Salah Satunya Membahas Jaminan Perlindungan Sosial

 Lokakarya ke 2 Kerja Kelompok Ketenagakerjaan di Yogyakarta Salah Satunya Membahas Jaminan Perlindungan Sosial

.

KSBSI.org, Lintas jaringan aktivis serikat buruh telah memfokuskan pada perlindungan sosial kepada seluruh pekerja. Hal ini disampaikan Inspir saat mengadakan lokakarya yang mengangkat tema “Mewujudkan Pekerjaan yang Layak dan Perlindungan Sosial’ di Hotel Tentrem-Yogyakarta, Senin (9/5/2022) hingga Kamis (12/5/2022).Lokakarya yang menggandeng L20 dan C20 (Employment Working Group/EWG) dan peserta yang hadir juga ikut memberikan saran dan pengalaman mengenai akan pentingnya jaminan perlindungan sosial dimasa pandemi dan dampaknnya pada dunia ketenagakerjaan.

Baca juga:  L20 dan C20 Bahas Perlindungan Sosial di Pertemuan Kedua EWG Presidensi G20 Indonesia , Pemimpin Serikat Buruh Internasional Kampanyekan Hak Perlindungan Sosial dan Ekonomi Informal ,

Yatini Sulistyowati Coordinator INSPIR Indonesia dalam penjelasannya mengatakan pihaknya menyambut baik penyelenggaraan pertemuan ke-2 EWG. Dimana delegasi dari L20 dan C20 dapat melakukan intervensi baik pada 'Penciptaan Lapangan Kerja menuju Perubahan Dunia Kerja' dan pada 'Menyesuaikan Perlindungan Tenaga Kerja untuk perlindungan yang lebih efektif dan peningkatan ketahanan bagi semua Pekerja.

“Pada pertemuan G20 EWG,  C20 kami menyerukan kepada para pemimpin G20 dunia untuk memasukkan SMSE ke dalam ekonomi formal dan memberikan perlindungan sosial baik bantuan sosial maupun asuransi sosial. Yatini dalam keterangannya, Rabu (11/5/20222).

Selain itu C20 mengulangi proposal yang disampaikan OECD, ILO dan delegasi lainnya untuk memperkenalkan kerangka kerja kebijakan ketenagakerjaan yang menawarkan perlindungan sosial yang memadai dan peluang peningkatan keterampilan dan keterampilan ulang bagi pekerja di UMKM.

Lalu menyerukan para pemimpin G20 dunia untuk mendukung pekerja perawatan yang tidak dibayar, pekerja rumah tangga yang tidak dilindungi dan pekerja migran yang kembali, dengan memberikan kesempatan kerja dan sistem dukungan yang memadai termasuk penitipan anak berkualitas tinggi, insentif pajak perawatan tidak dibayar dan bentuk-bentuk dukungan lainnya.

L20 menegaskan kembali bahwa aturan ekonomi saat ini berpihak pada perusahaan besar dan menciptakan lebih banyak alasan bagi perusahaan besar dalam rantai pasokan global untuk mengeksploitasi tenaga kerja dan lingkungan.

“L20 juga meminta G20 untuk memastikan perusahaan memperbarui pengambilan keputusan pembelian mereka untuk memperhitungkan hak asasi manusia, upah layak, dan perlindungan lingkungan,” ungkapnya

Kemudian menyerukan investasi publik besar-besaran untuk menciptakan lapangan kerja, dalam memungkinkan negara untuk menyerap pekerja rentan termasuk pekerja dengan disabilitas, dan pekerja perawatan yang tidak dibayar. (sumber: tribunnews.com)

Komentar