KSBSI.org, Lintas jaringan aktivis serikat buruh telah memfokuskan pada perlindungan sosial kepada seluruh pekerja. Hal ini disampaikan Inspir saat mengadakan lokakarya yang mengangkat tema “Mewujudkan Pekerjaan yang Layak dan Perlindungan Sosial’ di Hotel Tentrem-Yogyakarta, Senin (9/5/2022) hingga Kamis (12/5/2022).Lokakarya yang menggandeng L20 dan C20 (Employment Working Group/EWG) dan peserta yang hadir juga ikut memberikan saran dan pengalaman mengenai akan pentingnya jaminan perlindungan sosial dimasa pandemi dan dampaknnya pada dunia ketenagakerjaan.
Baca juga: L20 dan C20 Bahas Perlindungan Sosial di Pertemuan Kedua EWG Presidensi G20 Indonesia , Pemimpin Serikat Buruh Internasional Kampanyekan Hak Perlindungan Sosial dan Ekonomi Informal ,
Yatini Sulistyowati Coordinator INSPIR Indonesia dalam
penjelasannya mengatakan pihaknya menyambut baik penyelenggaraan pertemuan ke-2
EWG. Dimana delegasi dari L20 dan C20 dapat melakukan intervensi baik pada
'Penciptaan Lapangan Kerja menuju Perubahan Dunia Kerja' dan pada 'Menyesuaikan
Perlindungan Tenaga Kerja untuk perlindungan yang lebih efektif dan peningkatan
ketahanan bagi semua Pekerja.
“Pada pertemuan G20 EWG, C20 kami menyerukan kepada para pemimpin G20
dunia untuk memasukkan SMSE ke dalam ekonomi formal dan memberikan perlindungan
sosial baik bantuan sosial maupun asuransi sosial. Yatini dalam keterangannya,
Rabu (11/5/20222).
Selain itu C20 mengulangi proposal yang disampaikan
OECD, ILO dan delegasi lainnya untuk memperkenalkan kerangka kerja kebijakan
ketenagakerjaan yang menawarkan perlindungan sosial yang memadai dan peluang
peningkatan keterampilan dan keterampilan ulang bagi pekerja di UMKM.
Lalu menyerukan para pemimpin G20 dunia untuk
mendukung pekerja perawatan yang tidak dibayar, pekerja rumah tangga yang tidak
dilindungi dan pekerja migran yang kembali, dengan memberikan kesempatan kerja
dan sistem dukungan yang memadai termasuk penitipan anak berkualitas tinggi,
insentif pajak perawatan tidak dibayar dan bentuk-bentuk dukungan lainnya.
L20 menegaskan kembali bahwa aturan ekonomi saat ini
berpihak pada perusahaan besar dan menciptakan lebih banyak alasan bagi
perusahaan besar dalam rantai pasokan global untuk mengeksploitasi tenaga kerja
dan lingkungan.
“L20 juga meminta G20 untuk memastikan perusahaan
memperbarui pengambilan keputusan pembelian mereka untuk memperhitungkan hak
asasi manusia, upah layak, dan perlindungan lingkungan,” ungkapnya
Kemudian menyerukan investasi publik besar-besaran
untuk menciptakan lapangan kerja, dalam memungkinkan negara untuk menyerap
pekerja rentan termasuk pekerja dengan disabilitas, dan pekerja perawatan yang
tidak dibayar. (sumber: tribunnews.com)