KSBSI.org, JAKARTA-Pandemi Covid-19 diseluruh dunia sekarang ini semakin menurun, termasuk di Indonesia. Hal ini dipertegas oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Dimana beberapa waktul lalu ia menyampaikan penentuan status pandemi Covid-19 menuju endemi diseluruh dunia. Sehingga segala aktivitas masyarakat dunia normal seperti biasa.
Baca juga: L20 dan C20 Bahas Perlindungan Sosial di Pertemuan Kedua EWG Presidensi G20 Indonesia ,
Kemudian keputusan menjadi endemi tidak hanya melihat
dari faktor kesehatan saja. Faktor lainnya seperti sosial, budaya, ekonomi dan
politik juga perlu diperhatikan. Dan pemerintah sudah mempersiapkan segala
kebutuhan apabila nantinya Indonesia memasuki fase endemi.
Budi Gunadi juga mengatakan tanggung jawab kesehatan
ketika memasuki endemi harus dimiliki oleh masyarakat. “Karena yang penting
pandemi ke endemi, tanggung jawab pemeliharaan kesehatannya itu sudah dimiliki
oleh masyarakat sendiri,” ujarnya.
Sementara Dwi Harto Hanggono Sekretaris Jenderal (Sekjen)
Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika keuangan
Perbankan dan Aneka Industri (DPP FSB NIKEUBA) afiliasi Konfederasi Serikat
Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mengatakan ia berharap pemerintah segera
menetapkan status pandemi Covid-19 di Indonesia segera berakhir. Dimana dari status
pandemi menjadi endemic, sehingga segala aktivitas normal kembali.
Sebab tak bisa dibantah, pandemi global yang terjadi 2
tahun tersebut sangat berdampak lebih dari 7 juta buruh. Diantara mereka
terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebagian lagi terpaksa mengalami
penurunan upah akibat pemberlakuan pengurangan jam kerja di perusahaan. Nah, berhubung
tahun ini jumlah korban Covid-19 menurun, dia optimis pandemi di Indonesia
berakhir.
“Sebab lebih dari 70 persen masyarakat Indonesia sudah
mengikuti program vaksin satu dan dua untuk menangkal virus Covid-19. Apalagi
kuartal pertama ekonomi Indonesia pada 2022, tumbuh 5,01 persen. Jadi saya
sangat optimis tahun ini Indonesia bangkit dari keterpurukannya,” ucap Dwi,
saat diwawancarai di Kantor KSBSI, Cipinang Muara, Jakarta Timur, Jumat
(13/5/2022).
Kalau dalam waktu dekat pemerintah resmi menyatakan
status pandemi berakhir, dia mendesak pemerintah agar tidak ada lagi alasan PHK
besar-besaran dan pengurangan upah kepada buruh di perusahaan. Sebab, situasi
pandemi memang sudah berakhir dan tidak ada lagi alasan pengusaha untuk membuat
kebijakan pemotongan upah atau dicicil.
Kemudian pemerintah juga harus kejar target membuka
lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Karena sejak awal Indonesia dinyatakan
terdampak pada 2020 sampai tahun 2021, telah mengakibatkan jutaan buruh
kehilangan pekerjaan,” ungkapnya.
Bikinlah contoh,
usaha pemerintah selama mengatasi ledakan pengangguran akibat 2 tahun
pandemi hanya bisa menolong 1 juta buruh bisa bekerja kembali. Tapi jutaan
buruh lainnya sampai hari ini masih banyak yang belum bekerja. “Kalau pun
diantara buruh terdampak pandemi itu ada yang bekerja, pada umumnya mereka
bekerja disektor berbasiskan digital platform, seperti ojek online (ojol).
“Tapi pekerja digital platform ini kan sampai hari ini
belum ada memberikan jaminan perlindungan sosialnya. Seperti upah, pekerjaan
dan hidup layak mereka masih banyak belum diperhatikan,” ungkapnya.
Selain itu, ketika pada saat pemerintah nanti
memutuskan status menjadi endemi, pemerintah harus memperkuat peran pengawas
ketenagakerjaan. Agar tidak ada lagi perusahaan yang mencari keuntungan dengan
alasan pandemi. Karena kondisi negara sedang dalam tidak status pandemi saja,
banyak pengusaha nakal sengaja memanfaatkan keringat buruh.
“Intinya, kalau pandemi Covid-19 tahun ini semakin
menurun, saya bersama kawan-kawan serikat buruh lainnya bakal mendorong
pemerintah segera menetapkan status endemi,” tegasnya.
Dwi juga menerangkan upaya Presiden Joko Widodo
(Jokowi) melakukan program ‘pemulihan ekonomi’ dalam mengatasi pandemi juga
sudah berjalan efektif sejak tahun 2021. Dalam program itu, pemerintah banyak
memberikan subsidi kepada pengusaha. Seperti keringanan pembayaran pajak perusahaan.
“Termasuk program subsidi upah bagi buruh yang
terdampak pandemi,” jelasnya.
Intinya dia berharap wabah virus Corona berakhir, sehingga buruh bisa kembali normal bekerja untuk mendapatkan upah, pekerjaan dan kehidupan layak. “Sebagai aktivis serikat buruh, saya juga akan terus mengupayakan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pemerintah dan pengusaha,” tutupnya. (A1)