Indonesia Memasuki Fase Endemi, Sekjen DPP FSB NIKEUBA: Prioritaskan Lapangan Kerja Untuk Buruh Yang Terdampak Pandemi

 Indonesia Memasuki Fase Endemi, Sekjen DPP FSB NIKEUBA:  Prioritaskan Lapangan Kerja Untuk Buruh Yang Terdampak Pandemi

Dwi Harto Hanggono Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika keuangan Perbankan dan Aneka Industri (DPP FSB NIKEUBA)

KSBSI.org, JAKARTA-Pandemi Covid-19 diseluruh dunia sekarang ini semakin menurun, termasuk di Indonesia. Hal ini dipertegas oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Dimana beberapa waktul lalu ia menyampaikan penentuan status pandemi Covid-19 menuju endemi diseluruh dunia. Sehingga segala aktivitas masyarakat dunia normal seperti biasa.

Baca juga:  L20 dan C20 Bahas Perlindungan Sosial di Pertemuan Kedua EWG Presidensi G20 Indonesia ,

Kemudian keputusan menjadi endemi tidak hanya melihat dari faktor kesehatan saja. Faktor lainnya seperti sosial, budaya, ekonomi dan politik juga perlu diperhatikan. Dan pemerintah sudah mempersiapkan segala kebutuhan apabila nantinya Indonesia memasuki fase endemi.

Budi Gunadi juga mengatakan tanggung jawab kesehatan ketika memasuki endemi harus dimiliki oleh masyarakat. “Karena yang penting pandemi ke endemi, tanggung jawab pemeliharaan kesehatannya itu sudah dimiliki oleh masyarakat sendiri,” ujarnya.

Sementara Dwi Harto Hanggono Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika keuangan Perbankan dan Aneka Industri (DPP FSB NIKEUBA) afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mengatakan ia berharap pemerintah segera menetapkan status pandemi Covid-19 di Indonesia segera berakhir. Dimana dari status pandemi menjadi endemic, sehingga segala aktivitas normal kembali.

Sebab tak bisa dibantah, pandemi global yang terjadi 2 tahun tersebut sangat berdampak lebih dari 7 juta buruh. Diantara mereka terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebagian lagi terpaksa mengalami penurunan upah akibat pemberlakuan pengurangan jam kerja di perusahaan. Nah, berhubung tahun ini jumlah korban Covid-19 menurun, dia optimis pandemi di Indonesia berakhir.

“Sebab lebih dari 70 persen masyarakat Indonesia sudah mengikuti program vaksin satu dan dua untuk menangkal virus Covid-19. Apalagi kuartal pertama ekonomi Indonesia pada 2022, tumbuh 5,01 persen. Jadi saya sangat optimis tahun ini Indonesia bangkit dari keterpurukannya,” ucap Dwi, saat diwawancarai di Kantor KSBSI, Cipinang Muara, Jakarta Timur, Jumat (13/5/2022).

Kalau dalam waktu dekat pemerintah resmi menyatakan status pandemi berakhir, dia mendesak pemerintah agar tidak ada lagi alasan PHK besar-besaran dan pengurangan upah kepada buruh di perusahaan. Sebab, situasi pandemi memang sudah berakhir dan tidak ada lagi alasan pengusaha untuk membuat kebijakan pemotongan upah atau dicicil. 

Kemudian pemerintah juga harus kejar target membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Karena sejak awal Indonesia dinyatakan terdampak pada 2020 sampai tahun 2021, telah mengakibatkan jutaan buruh kehilangan pekerjaan,” ungkapnya.

Bikinlah contoh,  usaha pemerintah selama mengatasi ledakan pengangguran akibat 2 tahun pandemi hanya bisa menolong 1 juta buruh bisa bekerja kembali. Tapi jutaan buruh lainnya sampai hari ini masih banyak yang belum bekerja. “Kalau pun diantara buruh terdampak pandemi itu ada yang bekerja, pada umumnya mereka bekerja disektor berbasiskan digital platform, seperti ojek online (ojol).

“Tapi pekerja digital platform ini kan sampai hari ini belum ada memberikan jaminan perlindungan sosialnya. Seperti upah, pekerjaan dan hidup layak mereka masih banyak belum diperhatikan,” ungkapnya.

Selain itu, ketika pada saat pemerintah nanti memutuskan status menjadi endemi, pemerintah harus memperkuat peran pengawas ketenagakerjaan. Agar tidak ada lagi perusahaan yang mencari keuntungan dengan alasan pandemi. Karena kondisi negara sedang dalam tidak status pandemi saja, banyak pengusaha nakal sengaja memanfaatkan keringat buruh.

“Intinya, kalau pandemi Covid-19 tahun ini semakin menurun, saya bersama kawan-kawan serikat buruh lainnya bakal mendorong pemerintah segera menetapkan status endemi,” tegasnya.

Dwi juga menerangkan upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan program ‘pemulihan ekonomi’ dalam mengatasi pandemi juga sudah berjalan efektif sejak tahun 2021. Dalam program itu, pemerintah banyak memberikan subsidi kepada pengusaha. Seperti keringanan pembayaran pajak perusahaan.

“Termasuk program subsidi upah bagi buruh yang terdampak pandemi,” jelasnya.

Intinya dia berharap wabah virus Corona berakhir, sehingga buruh bisa kembali normal bekerja untuk mendapatkan upah, pekerjaan dan kehidupan layak. “Sebagai aktivis serikat buruh, saya juga akan terus mengupayakan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pemerintah dan pengusaha,” tutupnya. (A1)  

Komentar