Intervensi Presiden KSBSI pada Sidang ILO ke 110 di Jenewa

Intervensi Presiden KSBSI pada Sidang ILO ke 110 di Jenewa

Elly Rosita Silaban Presiden KSBSI saat berbicara di Forum Comittee On the Application of Standards (CAS) ILC ke-110 secara virtual pada, Selasa (31/05/2022). (Foto: Dokumen Media KSBSI)

Sebelumnya, berbicara kepada wartawan di Jakarta, sejumlah isu kuat perburuhan lainnya juga disiapkan KSBSI untuk dibahas dalam konferensi ILO ke 110 ini melalui hak intervensi. KSBSI diberikan hak intervensi untuk menyampaikan pernyataan sikap.

Baca juga: 

KSBSI.ORG, JAKARTA - Konferensi International Labour Organization (ILO) ke 110 atau dikenal dengan nama International Labour Conference (ILC) 110, digelar sejak tanggal 27 Mei 2022.

Pada konferensi itu, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban berbicara kepada The Committee on the Application of Standards (CAS) di Jenewa. Elly menekankan kebutuhan mendesak akan perlindungan pekerja rumah tangga migran.

Kebutuhan akan akses perlindungan sosial dan regulasi yang menyetarakan status mereka dengan tenaga kerja nasional yang sangat mendesak.

"Perlindungan ekstra terhadap perdagangan manusia dan pekerja anak sangat diperlukan." kata Elly saat berbicara dengan CAS pada ILC di Jenewa yang digelar via Zoom, Selasa (31/5/2022).

"Konvensi Ilo harus memandu pekerjaan pemerintah dan ILO (itu sendiri) untuk melindungi kelompok besar pekerja ini," tandas Chair Labour 20 (L20) Presidensi G20 Indonesia ini.

Elly Rosita menggunakan hak intervensi pada ILC ke 110 ini mengupas tentang perlindungan bagi para pekerja migran.

Diketahui, CAS atau Komite Penerapan Standar (di ILO) mempertimbangkan Laporan Komite Ahli tentang Penerapan Konvensi dan Rekomendasi yang mencakup khususnya, pengamatan terhadap penerapan Konvensi yang diratifikasi, dan Survei Umum laporan berdasarkan pasal 19 dan 22 Konstitusi.

"Survei Umum yang disampaikan pada sesi ini berjudul Perlindungan sosial universal untuk martabat manusia, keadilan sosial dan pembangunan berkelanjutan dan membahas Rekomendasi Landasan Perlindungan Sosial, tahun 2012 (No. 202)." sebut ILO dalam situs resmi yang dikutip, Selasa (31/5/2022).

Tunduk pada persetujuan Konferensi dari keseluruhan program untuk sesi tersebut, Komite akan bertemu dari tanggal 10 hingga 20 Juni di Ruang Badan Pimpinan di ILO, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Sebelumnya, berbicara kepada wartawan di Jakarta, sejumlah isu kuat perburuhan lainnya juga disiapkan KSBSI untuk dibahas dalam konferensi ILO ke 110 ini melalui hak intervensi. KSBSI diberikan hak intervensi untuk menyampaikan pernyataan sikap. 

Selain persoalan pekerja migran, persoalan lainnya adalah KSBSI tegas menolak diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan di China. Menurut Elly, Tiongkok belum sepenuhnya menjalankan semangat Konvensi ILO atau K-111.

Selain China, Elly juga menyoroti pemberangusan serikat buruh atau union busting di Myanmar yang dilakukan oleh rezim junta milter. Sikap ini adalah sebagai bentuk solidaritas KSBSI kepada gerakan buruh dunia yang saat ini tengah memperjuangkan kebebasan demokrasi.

[REDHUGE]

Komentar