KSBSI Kaltara Minta Polda Bertindak Cepat Terkait Dugaan Pelaporan Jual Beli Jabatan

KSBSI Kaltara Minta Polda Bertindak Cepat Terkait Dugaan Pelaporan Jual Beli Jabatan

.

KSBSI.org, Terkait adanya laporan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kepada Polda Kaltara terkait keterlibatan oknum ASN yang diduga melakukan jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Kaltara, mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

Baca juga:  Korwil KSBSI Provinsi Maluku: Hadirnya UU Cipta Kerja Menyebabkan Sejumlah Masalah Jadi Tantangan KSBSI,

Kali ini, Raden Yusuf Sekretaris Dewan Pengurus Cabang (DPC) Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian Dan Perkebunan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (F Hukatan KSBSI) Kota Tarakan mendukung tindakan TGUPP Pemprov Kaltara. Tentu sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

"Kami sebagai pengurus serikat buruh kaget dan kecewa. Kok bisanya di tengah kondisi sulit sekarang mereka hanya memikirkan keuntungan pribadi untuk memperkaya dirinya. Padahal mereka sudah mendapatkan gaji yang terbilang cukup kalau dibandingkan buruh dan pelaporan ini sebagai bukti bahwa Pemprov Kaltara serius mewujudkan pemerintah yang bersih," ujarnya, Selasa (2/8).

Joe panggilan akrabnya, menilai Gubernur Kaltara Drs. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum, selama ini sudah on the track dengan melakukan lelang jabatan agar amanah yang diberikan sesuai dengan bidang dan keahlian. Untuk itu, ia meminta oknum dan pejabat yang diduga jual beli jabatan wajib ditindak tegas bila memang terbukti.

"Janganlah karena uang semua bisa dibeli. Akhirnya jabatan yang diperoleh tidak sesuai bidangnya, bisa salah mengambil kebijakan, pada akhirnya para buruh yang menjadi korban. Kami meminta masalah ini dikawal terus, walaupun memang ada asas praduga tak bersalah," tegasnya lagi.

Sebagai pengurus serikat, Joe beserta para buruh tentunya mendukung pemerintah selama ini. Ia berharap semua pihak mempercayai penyelesaian masalah ini kepada pihak berwenang, sehingga dapat tuntas tidak mengganggu kinerja Pemprov Kaltara.

"Kami mengharapkan agar para pihak, masyarakat bisa objektif menyikapi kasus ini. Tidak berasumsi, karena keluarga atau kenalan misalnya. Biarkan aparat Kepolisian melakukan penyelidikan. Dan kami percaya tindakan TGUPP Pemrov ini sebagai upaya mewujudkan Kaltara yang maju dan sejahtera," imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPC F Hukatan KSBSI Kabupaten Bulungan Muhamad Amin yang turut mendukung pelaksanaan pemerintah yang bersih dan akuntabel. Ia pun meminta agar pelaporan kasus jual beli jabatan di Pemprov Kaltara tidak dipolitisasi. "Penyelesaian kasus ini secara terang benderang akan menjadi nilai positif bagi Pemprov Kaltara. Tidak ada konflik kepentingan, saya berharap kasus ini tidak digiring ke arah lain. Misalnya intervensi atas nama lembaga tertentu, karena ini murni masalah pidana bila terbukti. Integritas seorang PNS pada sumpah jabatan," tutur Amin.

Muhamad Amin mengharapkan Polda Kaltara bisa mengusut semua pihak yang terlibat bila memang ada bukti tindak pidana. "Semoga pihak berwenang dapat mengungkap konspirasi ini, siapa aktor dibalik kasus jual beli jabatan, karena pasti tidak dilakukan sendiri. Seharusnya PNS menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, berintegritas dan jujur," papar Amin.

Sebelumnya laporan kasus dugaan jual beli jabatan dilakukan oleh Mukhlis Ramlan, anggota TGUPP Pemprov Kaltara Bidang Pencegahan Korupsi kepada Direktorat Kriminal Umum Polda Kaltara. Kasus ini pun viral dan menjadi pembicaraan publik.

Ada tiga orang oknum yang dilaporkan "nakal" atas dugaan jual beli jabatan. Oknum Aparat Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Kaltara, pegawai tidak tetap di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan oknum relawan yang mengaku sebagai orang dekat Gubernur Kaltara. (sumber: rri.co.id)

Komentar