KSBSI.org, Terkait adanya laporan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kepada Polda Kaltara terkait keterlibatan oknum ASN yang diduga melakukan jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Kaltara, mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat.
Baca juga: Korwil KSBSI Provinsi Maluku: Hadirnya UU Cipta Kerja Menyebabkan Sejumlah Masalah Jadi Tantangan KSBSI,
Kali
ini, Raden Yusuf Sekretaris Dewan Pengurus Cabang (DPC) Federasi Kehutanan,
Industri Umum, Perkayuan, Pertanian Dan Perkebunan Konfederasi Serikat Buruh
Seluruh Indonesia (F Hukatan KSBSI) Kota Tarakan mendukung tindakan TGUPP
Pemprov Kaltara. Tentu sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan
transparan.
"Kami
sebagai pengurus serikat buruh kaget dan kecewa. Kok bisanya di tengah kondisi
sulit sekarang mereka hanya memikirkan keuntungan pribadi untuk memperkaya dirinya.
Padahal mereka sudah mendapatkan gaji yang terbilang cukup kalau dibandingkan
buruh dan pelaporan ini sebagai bukti bahwa Pemprov Kaltara serius mewujudkan
pemerintah yang bersih," ujarnya, Selasa (2/8).
Joe
panggilan akrabnya, menilai Gubernur Kaltara Drs. Zainal A Paliwang, SH.,
M.Hum, selama ini sudah on the track dengan melakukan lelang jabatan agar
amanah yang diberikan sesuai dengan bidang dan keahlian. Untuk itu, ia meminta
oknum dan pejabat yang diduga jual beli jabatan wajib ditindak tegas bila
memang terbukti.
"Janganlah
karena uang semua bisa dibeli. Akhirnya jabatan yang diperoleh tidak sesuai
bidangnya, bisa salah mengambil kebijakan, pada akhirnya para buruh yang
menjadi korban. Kami meminta masalah ini dikawal terus, walaupun memang ada asas
praduga tak bersalah," tegasnya lagi.
Sebagai
pengurus serikat, Joe beserta para buruh tentunya mendukung pemerintah selama
ini. Ia berharap semua pihak mempercayai penyelesaian masalah ini kepada pihak
berwenang, sehingga dapat tuntas tidak mengganggu kinerja Pemprov Kaltara.
"Kami
mengharapkan agar para pihak, masyarakat bisa objektif menyikapi kasus ini.
Tidak berasumsi, karena keluarga atau kenalan misalnya. Biarkan aparat
Kepolisian melakukan penyelidikan. Dan kami percaya tindakan TGUPP Pemrov ini
sebagai upaya mewujudkan Kaltara yang maju dan sejahtera," imbuhnya.
Hal
senada juga disampaikan Ketua DPC F Hukatan KSBSI Kabupaten Bulungan Muhamad
Amin yang turut mendukung pelaksanaan pemerintah yang bersih dan akuntabel. Ia
pun meminta agar pelaporan kasus jual beli jabatan di Pemprov Kaltara tidak
dipolitisasi. "Penyelesaian kasus ini secara terang benderang akan menjadi
nilai positif bagi Pemprov Kaltara. Tidak ada konflik kepentingan, saya
berharap kasus ini tidak digiring ke arah lain. Misalnya intervensi atas nama
lembaga tertentu, karena ini murni masalah pidana bila terbukti. Integritas
seorang PNS pada sumpah jabatan," tutur Amin.
Muhamad
Amin mengharapkan Polda Kaltara bisa mengusut semua pihak yang terlibat bila
memang ada bukti tindak pidana. "Semoga pihak berwenang dapat mengungkap
konspirasi ini, siapa aktor dibalik kasus jual beli jabatan, karena pasti tidak
dilakukan sendiri. Seharusnya PNS menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,
berintegritas dan jujur," papar Amin.
Sebelumnya
laporan kasus dugaan jual beli jabatan dilakukan oleh Mukhlis Ramlan, anggota
TGUPP Pemprov Kaltara Bidang Pencegahan Korupsi kepada Direktorat Kriminal Umum
Polda Kaltara. Kasus ini pun viral dan menjadi pembicaraan publik.
Ada
tiga orang oknum yang dilaporkan "nakal" atas dugaan jual beli
jabatan. Oknum Aparat Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov
Kaltara, pegawai tidak tetap di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
dan oknum relawan yang mengaku sebagai orang dekat Gubernur Kaltara. (sumber:
rri.co.id)