KSBSI Jawa Timur Desak DPRD Provinsi Jawa Timur untuk Cabut Klaster Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja

KSBSI Jawa Timur Desak DPRD Provinsi Jawa Timur untuk Cabut Klaster Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja

.

KSBSI.org,JAWA TIMUR-Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (Korwil KSBSI) bersama pengurus federasi yang berafiliasi di Jawa Timur melakukan audiensi dengan pimpinan Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD) Jawa Timur, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Jawa Timur dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

Baca juga:  Jumpa Gubernur Riau, KSBSI Provinsi Riau Desak Keluarkan Klaster Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja,

Akhmad Soim Koordinator Wilayah (Korwil) KSBSI Jawa Timur menjelaskan pertemuan tersebut diadakan di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Jumat (12/8/2022).

Dimana tujuannnya untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD  Jawa Timur, terkait isu perburuhan. Ada 2 poin tuntutan yang disampaikan saat audiensi tersebut, diantaranya:

1. KSBSI Provinsi Jawa Timur mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengeluarkan klaster ketenagakerjaaan dari Undang-Undang Cipta Kerja. Serta mendesak Pesiden RI menerbitkan PERPPU Penangguhan keberlakuan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja dan memberlakukan UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan secara utuh.

2. KSBSI Provinsi Jawa Timur mendesak DPRD Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk ikut terlibat dalam membantu memberikan solusi atas persoalan nasib buruh/pekerja di Provinsi Jawa Timur.

Hasil dialog tersebut, DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan mendukung aspirasi KSBSI Jawa Timur yang mendesak DPR RI untuk segera mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja. Serta mendesak Presiden RI menerbitkan PERPPU Penangguhan keberlakuan klaster ketenagakerjaan daari UU Cipta Kerja. Dan memberlakukan UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan secara utuh.

Kemudian, DPRD Provinsi Jawa Timur mendukung aspirasi KSBSI Jawa Timur yang mendesak wakil rakyat dan Pemprov Jawa Timur untuk ikut terlibat dalam membantu memberikan solusi atas persoalan nasib buruh/pekerja di Jawa Timur.  Selain itu, DPRD Provinsi Jawa Timur juga akan menindaklanjuti aspirasi KSBSI Provinsi Jawa Timur sampai ke pemerintah pusat. 

Adapun pengurus federasi yang ikut pertemuan tersebut diantaranya Dewan Pengurus Cabang (DPC)  Federasi NIKEUBA Surabaya, DPC Federasi KIKES Surabaya, DPC FTA Surabaya, DPC Federasi Lomenik Gresik, DPC FKUI Gresik, DPC F Lomenik Sidoarjo, DPC Federasi NIKEUBA, Sidoarjo, DPC F KAMIPARHO Pasuruan, DPC F HUKATAN Pasuruan, DPC F Nikeuba Pasuruan, DPC FKUI Kota Probolinggo dan DPC F KIKES Jombang. (Ai)   

Komentar