Ketum DPP FSB NIKEUBA: Kenaikan BBM Membuat Ekonomi Buruh Terpuruk

Ketum DPP FSB NIKEUBA: Kenaikan BBM Membuat Ekonomi Buruh Terpuruk

.

KSBSI.org,JAKARTA-Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika Keuangan Perbankan dan Aneka Industri afiliasi afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSSB NIKEUBA KSBSI) menegaskan menolak keputusan pemerintah atas kebijakan kenaikan Bahan Bakar Minyak. Pasalnya, kebijakan ini berdampak pada semua sektor. Apalagi, tahun ini adalah tahun pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dan daya beli ditengah masyarakat masih rendah.

Baca juga:  FSB NIKEUBA Berikan Materi Pendidikan Teknik Perundingan PKB Untuk Kader PK di Wilayah Tangerang,

Carlos Rajagukguk Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) FSB NIKEUBA KSBSI menilai kebijakan pemerintah tahun ini menaikan BBM sangat merugikan masyarakat. Karena sangat berdampak pada kenaikan harga sembako dan transportasi dan kebutuhan lainnya. Ia juga menerangkan bahwa inflasi terakhir Indonesia hanya naik 4,94 persen. Artinya, kalau harga BBM naik, maka secara otomatis membuat lemah kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Mirisnya lagi, kebijakan upah buruh sudah 3 tahun ini tidak naik signifikan. Karena tidak ada lagi kebijakan menggabungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi akibat terbitnya PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dari produk Undang-Undang Cipta Kerja,” ucapnya, saat diwawancarai di Cipinang Muara Jakarta Timur, Jumat (9/9/2022).

Intinya, buruh menegaskan bahwa kenaikan BBM tidak memihak dan merugikan masyarakat. Dan dia tidak setuju kenaikan BBM jika dijadikan bantalan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada buruh. Sebab, program BSU yang telah dijalankan pemerintah selama ini masih banyak salah sasaran. Apalagi, bantuan BSU 2022 ini hanya diberikan kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan khusus di daerah, bukan kategori wilayah kota besar. 

“Memang, Upah Minimum Provinsi (UMP) di DKI Jakarta besar. Tapi harus melihat juga dong tingkat inflasi hari ini, sehingga daya beli buruh memang masih rendah,” jelasnya.

Sebagai afiliasi KSBSI, DPP FSB NIKEUBA masih menunggu intruksi aksi demo secara nasional. Nah, dia tidak melarang jika ada pengurus cabang dan anggotanya di daerah melakukan aksi demo. Dan beberapa pengurusnya seperti wilayah Palembang sudah mengerahkan buruh unjuk rasa menolak kenaikan BBM.  

“Semoga dalam waktu dekat ini Dewan Eksekutif Nasional (DEN) KSBSI segera mengintruksikan aksi demo nasional menolak kenaikan BBM dan membangun aliansi lintas serikat buruh/serikat pekerja,” ucapnya.

Terakhir, Carlos mengingatkan kepada pemerintah, bahwa terbitnya PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan semakin menyengsarakan buruh. Terlebih lagi, dampak kenaikan BBM maka kebijakan upah buruh tidak seimbang dengan kebutuhan ekonomi sehari-hari. (A1)

Komentar