KSBSI.org,BEKASI-Ribuan buruh gabungan dari lintas serikat pekerja/serikat buruh melakukan unjuk rasa di Kantor Wali Kota Bekasi Jawa Barat pada Kamis kemarin (15/9/2022). Aksi demo tersebut menolak kebijakan pemerintah dalam menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Lalu mendesak mencabut omnibuslaw Undang-Undang Cipta Kerja dan kenaikan Upah Minimum pada 2023.
Baca juga: Rencanakan Demo BBM, Buruh Bitung Diterima Audiensi Oleh Pemerintah Kota Bitung,
Aksi demo yang
dimulai dari pagi hari ini sempat menimbulkan arus lalu lintas menjadi tersendat.
Sehingga, aparat kepolisian lebih ekstra kerja kerja keras untuk menertibkan
jalur kendaraan yang melintasi buruh yang demo agar tetap tertib. Sebagian
peserta demo juga terlihat membentangkan spanduk dan poster sebagai sikap
protes kebijakan terhadap pemerintah.
Arfan Arfian
dari massa perwakilan dari serikat buruh FSB GARTEKS KSBSI Bekasi Raya
mengatakan buruh tetap menolak kebijakan pemerintah atas kenaikan Bahan Bakar
Minyak (BBM). Lalu menuntut upah minimum untuk buruh pada 2023 naik sebesar 15 sampai
20. Dan terakhir menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.
Ia menjelaskan
dampak kenaikan BBM sangat merugikan buruh. Karena secara otmatis harga
sembako, biaya transportasi dan kebutuhan lainnya otomatis akan naik.
Sementara, kondisi upah buruh sampai hari masih memprihatinkan. Termasuk daya
beli ditengah masyarakat semakin rendah.
“Apabila
tuntutan buruh tidak didengarkan elit politik, maka buruh bakal terus melakukan
demontrasi. Kalau tuntutan juga tidak didengar lagi, maka kemungkinan besar
buruh di kota Bekasi akan aksi demo secara terus menerus sampai bulan Desember.
Salah satu tuntutan utamanya adalah soal upah minimum layak pada 2023,”
tegasnya. (A1)
Ribuan buruh
gabungan dari lintas serikat pekerja/serikat buruh melakukan unjuk rasa di
Kantor Wali Kota Bekasi Jawa Barat pada Kamis
kemarin (15/9/2022). Aksi demo tersebut menolak kebijakan pemerintah
dalam menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Lalu mendesak mencabut
omnibuslaw Undang-Undang Cipta Kerja dan kenaikan Upah Minimum pada 2023.
Aksi demo yang
dimulai dari pagi hari ini sempat menimbulkan arus lalu lintas menjadi tersendat.
Sehingga, aparat kepolisian lebih ekstra kerja kerja keras untuk menertibkan
jalur kendaraan yang melintasi buruh yang demo agar tetap tertib. Sebagian
peserta demo juga terlihat membentangkan spanduk dan poster sebagai sikap
protes kebijakan terhadap pemerintah.
Arfan Arfian
dari massa perwakilan dari serikat buruh FSB GARTEKS KSBSI Bekasi Raya
mengatakan buruh tetap menolak kebijakan pemerintah atas kenaikan Bahan Bakar
Minyak (BBM). Lalu menuntut upah minimum untuk buruh pada 2023 naik sebesar 15 sampai
20. Dan terakhir menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.
Ia menjelaskan
dampak kenaikan BBM sangat merugikan buruh. Karena secara otmatis harga
sembako, biaya transportasi dan kebutuhan lainnya otomatis akan naik.
Sementara, kondisi upah buruh sampai hari masih memprihatinkan. Termasuk daya
beli ditengah masyarakat semakin rendah.
“Apabila tuntutan buruh tidak didengarkan elit politik, maka buruh bakal terus melakukan demontrasi. Kalau tuntutan juga tidak didengar lagi, maka kemungkinan besar buruh di kota Bekasi akan aksi demo secara terus menerus sampai bulan Desember. Salah satu tuntutan utamanya adalah soal upah minimum layak pada 2023,” tegasnya. (A1)