KSBSI.org, JAWA TENGAH-Pada Rabu (7/9/2022) massa buruh dari Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri-Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB GARTEKS KSBSI) melakukan aksi demo di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan Sekda Kabupaten Semarang Jawa Tengah. Aktivis buruh in9 menyampaikan rasa kecewa kepada pihak Disnaker yang dinilai bersikap tidak adil dan diskriminasi kepada kaum buruh.
Baca juga: KSBSI Sambut Baik Proyek ILO Tentang Penguatan Hubungan Industrial di Sektor Garmen ,
Nelson Siahaan
Keta Divisi Media da Informasi DPC FSB GARTEKS Kabupaten Semarang mengatakan
ada beberapa alasan pihaknya kecewa dengan Disnaker Kabupaten Sermarang.
Pasalnya, ada beberap persoalan perselisihan hubungan industrial yang mereka
tangani, namun pihak Disnaker justru lebih terkesan memihak kepentingan
pengusaha.
“Seharusnya
Disnaker Kabupaten Semarang harus bersikap independen dalam membuat keputusan.
Namun yang kami sesalkan justru tidak memberikan solusi kepada buruh,” ucapnya.
Dalam tuntutan
aksi demo ini, Nelson mengatakan DPC FSB GARTEKS Kabupaten Semarang mendesak:
1. Meminta
kepada Disnaker Kabupaten Semarang bersikap adil dan tidak diskriminasi
terhadap buruh.
2. Segera
menindak pegwai mediator yang sudah dilaporkan.
Aksi demo
kemudian dilanjutan ke Kantor Sekda Kabuaten Semarang. Dalam aksi tersebut,
mereka diterima H Ngesti Nuhraha Bupati Kabupaten Semarang untuk mediasi dan menyampaikan tuntutan. Sat berdialog,
Nelson mengatakan Bupati Kabupaten Semarang sangat terbuka dan menerima
aspirasi buruh. Sseperti desakan buruh untuk mencabut klaster ketenagakerjaan
dari Undang-Undang Cipta Kerja.
“Bupati
Kabupaten Semarang berjanji akan menyampaikan aspirasi buruh ke pemerintah
pusat dan Kementerian Ketenagakerjaan,” jelasnya. (red)