KSBSI Hadiri BPU Show BPJamsostek, Pekerja Informal Berhak Atas Perlindungan dan Kesejahteraan

KSBSI Hadiri BPU Show BPJamsostek, Pekerja Informal Berhak Atas Perlindungan dan Kesejahteraan

KSBSI.ORG, JAKARTA - KSBSI bersama perwakilan Serikat Buruh Serikat Pekerja menhadiri acara BPU Show bertema "Kerja Keras Bebas Cemas" yang di adakan di Ballroom Lantai 6, Gedung Plaza BPJamsostek, Kuningan Jakarta pada, Kamis (20/10/2022).

Baca juga:  Komite Bersama 5 Konfederasi Sampaikan Kertas Posisi Tentang Penguatan K3 ke BPJSTK,

Agenda ini, dalam rangka meningkatkan kepesertaan khususnya bagi pekerja informal seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan tukang roti, ojek online, pengacara, pedagang, petani, nelayan, olah ragawan. 

Bukan Penerima Upah (BPU) istilah yang ditujukan bagi bukan pekerja tetap atau pekerja informal. Sedangkan PU atau penerima upah adalah karyawan yang tiap bulannya menerima gaji tetap atau pekerja formal.

Dalam sambutannya, Anggoro Eko Cahyo Direktur Utama BPJamsostek mengatakan, BPJamsostek berkomitmen terus mendorong para pekerja untuk mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan. 

"Setiap profresi punya resiko, dan yang paling penting tiap orang berhak untuk mendapatkan perlindungan sosial dan kesejahteraan.

Anggoro juga memastikan semua pekerja Indoneisa sejahtera, semua punya JKK JHT, JK, itulah tujuan kami ada disini. Untuk it sekali lagi memastikan pekerja di Indonesia berhak mendapatkan perindungan.

"Jadi untuk anda semua, pekerja Indonesia, ini adalah momentum yang jangan disia-siakan, dan kami tegaskan kembali, Pekerja berhak atas perlindungan sosial dan berhak sejahtera.

Terakhir Anggoro meneriakkan Bersama BPjamsostek,,dan dijawab oleh semua undangan yang hadir, Kerja Keras,, Bebas Cemas,,

Sebelumnya BPJamsotek juga telah meluncurkan fitur pendaftaran BPU yang merupakan pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di JMO.

Hadir dalam agenda tersebut perwakilan SP/SB, jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJamsostek, Perwakilan Kadin, Apindo, Kemnaker, dan para stakeholder lainnya.(RED/HTS/MKJ)








Komentar