Korwil KSBSI DKI Jakarta: Kami Akan Turun Aksi Di Tanggal 28 Oktober Ini Menuntut 2 Hal

Korwil KSBSI DKI Jakarta: Kami Akan Turun Aksi Di Tanggal 28 Oktober Ini Menuntut 2 Hal

M Hory Korwil KSBSI DKI Jakarta (foto:Soni)

KSBSI.ORG, JAKARTA - Hari ini Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar rapat teknis lapangan (Teklap) terkait agenda aksi unjuk rasa damai yang rencananya akan dilakukan pada tanggal 28/10/2022 titik aksi di Istana Negara.

Baca juga:  Didukung Pemprov, Korwil KSBSI Jawa Barat Gelar L20 Road to Bali,

Dalam rapat tersebut hadir diantaranya, perwakilan DEN KSBSI, perwakilan dari 10 Federasi afiliasi KSBSI serta Koordinator Wilayah (Korwil) KSBSI DKI Jakarta. Agenda rapat teklap ini dilakukan di kantor KSBSI Cipinang Muara, pada, Jum at (21/10/2022).

Rapat telah menghasilkan beberapa kesepakatan yakni antara lain tentang tuntutan aksi yang diantaranya, tolak kenaikan harga BBM, tolak Omnibuslaw Cipta Kerja dan terbitkan Perppu, tolak kenaikan upah minimum berdasarkan PP 36.

Dalam keterangannya, M Hory Korwil KSBSI DKI Jakarta mengatakan bahwa, "aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai pengurus serikat buruh dalam hal menyuarakan aspirasi anggota, terutama anggota KSBSI yang ada di daerah." katanya

"Bahwa gerakan aksi unjuk rasa ini menindak lanjuti dari intruksi DEN KSBSI tentang agenda aksi demo secara nasional. Salah satu tuntutannya mencabut klaster ketenagakerjaan dari Undang-Undang Cipta Kerja dan kenaikan upah minimum 2023." jelasnya    

Hory juga mengatakan, aksi ini akan diikuti juga dari anggota KSBSI yang ada di Banten dan DKI Jakarta dengan total estimasi massa aksi sekitar 1.000 peserta. 

Terakhir Hory menegaskan kembali bahwa, "tuntutan kami jelas, cabut  klaster ketengakerjaan dari Cipta Kerja dan terbitkan Perppu, dan satu lagi, kenaikan upah minimum tidak mengunakan PP 36. Tentang atribut aksi yang akan dibawa diantaranya Mokom, banner, bendera, dan poster. Adapun titik aksi di Balai Kota DKI Jakarta dilanjutkan Longmarch ke kawasan Patung Kuda." pungkasnya (RED/HTS/MBJ)   


Komentar