Kawasan Industri Pulogadung Bakal Direlokasi, Buruh Terancam PHK?

Kawasan Industri Pulogadung Bakal Direlokasi, Buruh Terancam PHK?

.

KSBSI,org, JAKARTA - Pemerintah melalui Erick Thohir Menteri BUMN berencana akan memindahkan kawasan industri Pulogadung Jakarta Timur yang selama ini dikelola PT. Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) ke Subang, Jawa Barat. Dan sebagian lagi ke daerah Jawa Tengah. Kabarnya, ada 400 perusahaan berstatus PT dan CV yang akan terkena dampaknya.

Baca juga:  Ketua DPC FSB GARTEKS KSBSI Tangerang Raya Apresiasi Disnaker Kabupaten Tangerang Atas Terbitnya Surat Mediasi Perselisihan Hak di PT. Victory Chingluh Indonesia,

Perusahaan tersebut berasal dari beberap negara, seperti Amerika, Jepang. Alasan perusahaan ini mengajukan permohonan pindah dari Kota Jakarta ke daerah Jawa Barat karena kondisi perusahaan memang tidak cocok lagi berada di tengah kota. Serta untuk mengurangi polusi Ibukota. 

Rencana pemindahan perusahaan ini juga sudah dibahas Erick Thohir dengan Heru Budi Hartono PJ Gubernur DKI Jakarta    

Wacana pemindahan ini jadi salah satu topik yang dibahas Menteri BUMN Erick Thohir dalam pertemuannya bersama PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beberapa hari lalu. Dia mengatakan dalam pertemuan itu menyampaikan (BUMN) memiliki saham sebesar 50% di JIEP yang dimiliki melalui PT Danareksa (Persero). Dan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Wacana pemindahan perusahaan memang punya alasan, karena kondisi perusahaan memang sudah tidak layak lagi di tengah ibukota,” ujarnya

Apalagi kata Erick Thohir, kondisi Kota Jakarta polusinya saat ini sangat tinggi. Dan Jawa Barat sekarang ini sudah memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pertumbuhan baru. Karena didukung berbagai akses infrastruktur, mulai dari Bandara Kertajati yang berfokus pada pelayanan kargo, Pelabuhan Patimban, jalan tol, hingga kereta cepat Jakarta-Bandung yang akan segera beroperasi.

Sementara itu, aktivis serikat buruh yang juga Ketua DPC FKUI Jakarta Barat Rinaldo Siringoringo mengatakan pemerintah jangan hanya memindahkan perusahaan dari kawasan JIEP Pulogadung ke Jawa Barat. Namun rencana pemindahan ini harus memiliki konsep, terutama dampak masalah jika nanti terjadi relokasi. 

“Kalau pemerintah melakukan relokasi perusahaan secara besar-besaran dari Ibukota Jakarta ke Jawa Barat, pasti bakal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran,” ucapnya, di Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Kemudian, jika terjadi relokasi perusahaan dari Kota Jakarta ke daerah Subang, maka akan terjadi masalah baru yaitu soal upah yang layak. Pasalnya, sekarang ini, Upah Minimum Provinsi (UMP) di DKI Jakarta adalah upah tertinggi di Indonesia. Artinya, kalau nanti nanti pindah ke lokasi baru, pasti terjadi negoisasi upah, sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat. 

“Apalagi, umumnya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), semua harga sembako, kebutuhan transportasi dan pendidikan pada naik,” tegasnya.

Rinaldo menegaskan tak masalah jika pemerintah melakukan rencana relokasi perusahaan di JIEP Pulogadung ke wilayah Jawa Barat. Namun, Menteri BUMN juga harus membayangkan nasib buruh yang bekerja, jangan hanya sebatas persoalan bisnis. (A1)

Komentar