Ini Statemen KSBSI di Kongres ITUC yang ke-5 Melbourne

Ini Statemen KSBSI di Kongres ITUC yang ke-5 Melbourne

Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban saat menyampaikan pidatonya di di hadapan forum kongres ITUC yang ke-5 di Melbaourne, Australia, pada, Jum

KSBSI menyerukan Kontrak Sosial Baru untuk segera mengakomodir pekerja yang lebih kuat di seluruh dunia.

Baca juga:  Kongres ke-5 ITUC Melbourne Menyerukan Untuk "Kontrak Sosial Baru",

KSBSI.ORG, MELBOURNE - Hari ini Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) memberikan statemen tentang "New Social Contract" atau Kontrak Sosial Baru pada Kongres ITUC yang ke-5 di Melbourne, Australia. Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengatakan pentingnya mendorong perlindungan pekerja platform dan aturannya, serta transisi yang adil bagi pekerja.

Hal itu dikatakan Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban saat menyampaikan statemennya di hadapan forum kongres ITUC yang ke-5 di Melbaourne, Australia, pada, Jum'at (18/11/2022). 

 Dalam statemennya, Elly mengatakan dunia yang kita tinggali saat ini tidak sama lagi, berubah dan tidak pasti. Dunia membutuhkan generasi baru dengan kontrak sosial baru, khususnya terkait regulasi perburuhan, kebijakan perlindungan sosial dalam bentuk cakupan perlindungan yang universal.

Manusia memerlukan sistem sosial dan ekonomi yang bekerja untuk semua orang, bukan untuk orang-orang tertentu. Orang-orang menginginkan hak asasi manusia dan kebebasan fundamental mereka dihormati. Mereka ingin suara dalam keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka.

"Meningkatnya jumlah pekerja dengan hubungan kerja non-tradisional atau pekerjaan non-standar harus dipertanyakan oleh serikat pekerja. Banyak pekerja yang tidak tergolong sebagai pekerja (seperti pekerja digital platform) yang tidak memiliki perlindungan hukum karena status pekerjaannya. Apakah mereka secara hukum "pekerja" atau hanya kontraktor independen." jelas Elly.

Lebih lanjut Elly menekankan bahwa, kita perlu menutup kesenjangan tersebut, dengan Kontrak Sosial Baru untuk menjamin setiap pekerja berhak atas perlindungan tenaga kerja tanpa membedakan status dan jenis pekerjaan mereka. 

"Tumbuhnya pekerja platform sebagai jenis pekerjaan baru tanpa status pekerjaan legal, telah mengganggu konsep hubungan industrial (dialog sosial) dan telah mengancam target agenda pekerjaan yang layak dalam SDGs." ungkapnya.

Seperti diketahui, Dalam kongres ITUC yang ke-5 ini, KSBSI mengusulkan sejumlah langkah kebijakan yang penting bagi ITUC untuk ditindak lanjuti antara lain,

1. Peran kebijakan pemerintah menjadi sangat penting. Kita harus memastikan, keterlibatan negara yang aktif atau kemampuan untuk menegakkan hukum perburuhan dan mengadili pelanggar, dengan tidak membiarkan para pekerja dibiarkan di tangan kapitalisme yang rakus.

2. Negara harus memiliki kebijakan ketenagakerjaan yang bertujuan membatasi pertumbuhan pekerjaan tidak tetap, dengan menetapkan tingkat ambang batas pekerjaan tidak tetap.

3. Untuk serikat buruh/pekerja, kita harus terus memperluas, mengatur dan memperbesar keanggotaan serikat. Karena anggota adalah kekuatan kita, tanpa perwakilan yang baik atau anggota yang sedikit, serikat pekerja akan kehilangan hasil yang baik.

Dalam kesempatan itu, Elly juga menekankan unsur transisi yang adil untuk merespon perubahan iklim dan langkah-langkah mitigasinya di seluruh dunia. 

"Di banyak negara, saat ini cukup progresif dalam hal mengurangi emisi karbon, sebagai komitmen untuk tetap di bawah 2 derajat celsius dengan sejumlah program kebijakan yang berdampak besar bagi ketenagakerjaan." bebernya.

Saat ini, pekerja kembali menghadapi risiko ketika mitigasi tidak memadai sehingga tidak kuasa untuk menghadapinya. Kehilangan pekerjaan, informasi yang minim untuk mengakses mitigasi transisi pekerjaan, pengembangan keterampilan/skill, skema perlindungan sosial.

Integrasi melalui dialog sosial yang tepat adalah elemen yang perlu diperkuat dan didorong bagi para pemangku kepentingan untuk menghormati dan mengambil tindakan yang diperlukan.

Terakhir, Elly mengatakan sebagai representasi dari buruh/pekerja, pengurus serikat buruh tentunya siap untuk peningkatan kapasitas anggota dan kepemimpinan pengurusnya. Selain itu perlunya di tingkat global untuk meminta mekanisme dialog sosial, sebagai dasar bagi tingkat nasional dalam mengambil tindakan lanjutan, tindakan mendesak untuk menghitung perwakilan pekerja dalam dialog sosial yang lebih terukur.

Oleh karena itu, KSBSI menyerukan Kontrak Sosial Baru untuk segera mengakomodir pekerja yang lebih kuat di seluruh dunia. Demikian dilaporkan dari Melbourne (RED/HTS/MKJ)




Komentar