SK Pencatatan PK FSB Kamiparho PT Manggala Kiat Ananda Tak Kunjung Diterbitkan, Ada Apa Dengan Sudinaker Bekasi

SK Pencatatan PK FSB Kamiparho PT Manggala Kiat Ananda Tak Kunjung Diterbitkan, Ada Apa Dengan Sudinaker Bekasi

foto istimewa

Sebab dengan tidak mencatatkan pengurus komisariat serikat buruh Kamiparho disitu, berarti ada 'sesuatu

Baca juga:  Desak Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190, Aktivis Serikat Buruh/Serikat Pekerja Demo Kemnaker,

KSBSI.ORG, JAKARTA - Supardi Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (FSB Kamiparho) afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mengatakan Disnaker Kota Bekasi diduga keras ada main dengan perusahaan PT Manggala Kiat Ananda. Pasalnya Surta Keputusan (SK) pencatatan pengurus komisariat FSB Kamiparho PT Manggala Kiat Ananda tak kunjung diterbitkan.

"Intinya, terkait tentang proses pencatatan serikat buruh yakni pengurus komisariat FSB Kamiparho PT Manggal Kiat Ananda yang berada di Bekasi itu. Dalam hal ini DPP FSB Kamiparho sudah melaporkan dan bersurat ke Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker)." kata Supardi ketika dijumpai di kantor KSBSI di Cipinang Muara, Jakarta (22/12/2022).

"Laporan ke Kemnaker adalah terkait karena tidak kunjung diterbitkannya surat pencatatan serikat buruh PT Manggal Kiat Ananda dengan alasan pencatatan hubungan kerja mereka kemitraan. Tetapi dari bukti-bukti yang kami punya, baik dari seragam kerja, kendaraan perusahaan juga ada namanya, name take atas nama PT dan lain-lainnya." jelasnya. 

Menurut Supardi, disinyalir status pekerjaan yang ada di perusahaan PT Manggal Kiat Ananda jelas-jelas hubungan kerjanya terpenuhi.

"Dari situ, kami mensinyalir bahwa status kerja mereka terpenuhi, bahwa mereka bukan mitra akan tetapi hubungan kerja perusahaan dengan karyawan." ungkapnya.

Namun begitu, Supardi mengaku kecewa dengan apa yang terjadi setelah hasil pertemuan dengan pihak Kemnaker, bahwa di akhir pertemuan sudah ada pandangan yang sama tentang status hubungan kerja di perusahaan tersebut, akan tetapi dalam surat tertulis Kemnaker yang ditujukan ke Sudinaker Bekasi bahasanya multi tafsir. 

"Saat kita melakukan zoom meeting dengan pihak Kemnaker, intinya mereka meminta bukti bukti itu, dan diakhir zoom, bahwa ada pemikiran yang sepaham tentang hubungan kerja yang terpenuhi. Tetapi, ternyata Kemnaker menyurati ke Sudinaker Bekasi dengan bahasa multi tafsir dan ambigu." bebernya.

"Padahal dalam hal ini, yang kami minta adalah kejelasan status kerja. Harusnya Kemnaker bisa menjadi penentu kesimpulan mengenai status kerjanya, apakah terpenuhi atau tidak terpenuhi? Kalau terpenuhi wajib dicatatkan dan diterbitkan sebagaimana yang diamanatkan UU No.21 tahun 2000. Dan kalau tidak terpenuhi apa alasannya?." geramnya.

Menurut Supardi, saat ini banyak sekali serikat pekerja/serikat buruh yang kesulitan untuk mendapatkan pencatatan, mereka tidak mau mencatatkan kepengurusan karena Sudinaker terkadang mencantumkan syarat melampirkan AD/ART  dan lain sebagainya, padahal sebelumnya-kan tidak ada lampiran seperti itu. 

"Disini peran Sudinaker seolah olah menggiring serikat buruh untuk menjadi serikat mandiri tanpa afiliasi, atau serikat pekerja tingkat perusahaan yang dibentuk oleh perusahaan itu sendiri." terangnya. 

Supardi menegaskan, di Bekasi ini patut diduga ada permainan antara perusahaan dengan Disnaker Kota Bekasi. 

"Sebab dengan tidak mencatatkan pengurus komisariat serikat buruh Kamiparho disitu, berarti ada 'sesuatu'?" tandasnya.

Sementara itu, Edy Irawan Ketua Dewan Pengurus Cabang FSB Kamiparho DKI Jakarta mengatakan, terkait pencatatan pengurus komisariat Kamiparho Bekasi yakni PT Manggala Kiat Anada sudah diajukan pencatatannya oleh DPP FSB Kamiparho sejak bulan April 2022 yang lalu, tetapi sampai saat ini belum diterbitkan pencatatannya.

"Oleh sebab itu, kami menuntut profesionalitasnya Disnaker Kota Bekasi, dan jika dalam waktu dekat ini belum ada kejelasnnya, kami siap membawa masalah ini ke Walikota, DPRD, bahkan ke Gubernur serta akan merencanakan aksi unjuk rasa damai di depan kantor Sudinaker Bekasi." tandasnya. 

Saat berita dirilis belum diperoleh keterangan resmi dari pihak manajemen perusahaan maupun pihak Sudinaker Kota Bekasi terkait permasalahan belum terbitnya SK Pencatatan pengurus komisariat FSB Kamiparho PT Manggala Kiat Ananda. (RED)


Komentar