DPP FSB NIKEUBA KSBSI Gelar Pelatihan Untuk Penguatan SDM Pengurus di Jambi

DPP FSB NIKEUBA KSBSI Gelar Pelatihan Untuk Penguatan SDM Pengurus di Jambi

.

KSBSI.org,JAMBI - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB NIKEUBA KSBSI) memberikan pelatihan internal kepada Dewan Pengurus Cabang (DPC) FSB NIKEUBA KSBSI di Kota Jambi. Pelatihan tersebut dilaksanakan selama 2 hari, dari tanggal 9-10 Maret 2023.

Baca juga:  ITUC Dukung Penuh Buruh Indonesia Tolak Perppu Cipta Kerja, Siapkan Kampanye Internasional,



Ada beberapa pemberi materi dalam pelatihan tersebut, diantaranya Dedi Hardianto Ketua Bidang Program DPP FSB NIKEUBA KSBSI, Roida Pane Koordinator Wilayah (Korwil) KSBSI Jambi, Hendra Ambarita Sekretaris Korwil KSBSI Jambi, Irwanto  Ranto Bakkara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPP FSB NIKEUBA KSBSI dan perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jambi.   

Irwan Ranto Bakkara mengatakan,  pelatihan yang dilakukan 2 hari ini ada beberapa materi yang disampaikan pembicara. Salah satunya, dirinya membawa materi paralegal untuk  menguatkan Sumber Daya Manusia (SDM) organisasi. Khususnya, diberikan kepada Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan Pengurus Komisariat (PK) tingkat perusahaan.

Ia menjelaskan, ada beberapa materi pelatihan yang disampaikan beberapa pembicara. Salah satunya, saat pembekalan materi paralegal, tak hanya diberikan teori saja. Namun peserta langsung terlibat praktik teknik membuat surat kuasa dan gugatan. 

Intinnya, materi pelatihan ini memang secara spesifik membahas, bagaimana tata cara menyelesaikan perselisihan hubungan industrial dari awal sampai tingkat pengadilan. Baik dari tingkat Bipartit, Tripartit sampai Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

“Jadi, sebagai pengurus DPC dan PK memang harus  memahami proses materi pelatihan paralegal ini, agar nantinya mereka mandiri melakukan advokasi, apabila ada anggotanya menghadapi masalah hubungan industrial di perusahaan,” ucapnya, saat diwawancarai melalui seluler, Jumat (10/3/2023).

Irwan menjelaskan, khususnya pelatihan paralegal ini memang baru pertama kali dilakukan, karena DPC FSB NIKEUBA Jambi memang belum lama terbentuk. Sehingga pengurus dan anggota harus dibekali pemahaman parlalegal. Selama pelatihan, ia mengatakan apresiasi peserta pelatihan sangat tinggi sekali untuk memahami dunia paralegal. Salah satunya, tentang memahami teknik bersidang di Pengadilan Hubungan Industrial.

“Saya berharap pelatihan paralegal ini kedepannya harus ada kelanjutannya lagi diberikan kepada untuk pengurus DPC dn PK FSB NIKEUBA KSBSI diwilayah Jambi. Jadi tidak bisa hanya 1 hari saja,” ungkapnya.

Menurutnya, pemahaman parlegal untuk tingkat pengurus cabang pada umumnya sudah menguasai. Namun untuk pengurus tingkat PK, sepertinya memang belum maksimal. Karena, pengurus tingkat PK untuk menguasai dan memahami teknik pembuatan surat kuasa khusus saat bersidang di pengadilan masih banyak yang awam.

“Tapi untuk membuat surat kuasa Bipartit, pengurus PK sudah banyak yang menguasai materinya,” ucap Irwan.

Ia mengatakan, minat peserta selama pelatihan sangat tinggi untuk belajar. Karena itu, ia berharap agar pelatihan-pelatihan dunia perburuhan dan hubungan industrial harus lebih sering dilakukan DPC FSB NIKEUBA KSBSI Jambi. Agar SDM pengurus dan anggota kedepannya lebih berkualitas. (AH)

  

 

Komentar