LBH KSBSI Sampaikan Rasa Terima Kasih untuk Wakil Menteri ATR dan Kader PSI

LBH KSBSI Sampaikan Rasa Terima Kasih untuk Wakil Menteri ATR dan Kader PSI

Korwil KSBSI Prov. Riau, Juandi Hutauruk (kiri) yang merupakan Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sukses memfasilitasi Pertemuan LBH KSBSI dengan Tim Hukum Kementerian ATR/BPN. (Foto: Dokumen Pribadi)

"Terbitlah kemudian SPKT dari BPN Tangerang. Kini Training Center KSBSI di Jeungjing, Cisoka, sudah bebas blokir, tidak dalam keadaan disita dan sudah bebas perkara atau tidak dalam keadaan sengketa dan tidak ada riwayat kasus,"

Baca juga:  FSB GARTEKS KSBSI Gelar Training Lobby dan Advokasi Untuk Paralegal,

KSBSI.ORG, TANGERANG - KSBSI dan LBH KSBSI menyampaikan terima kasih kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang telah membantu menyelesaikan permasalahan tanah yang dihadapi KSBSI.

Ketua LBH KSBSI Harris Manalu SH mengatakan, kader PSI sangat sigap menyelesaikan permasalahan tanah yang dihadapi Koperasi Anggota Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KOPAG SBSI) dan KSBSI.

"Bayangkan, sudah hampir 10 tahun sejak awal tahun 2014 kami berhadapan hukum dengan seseorang yang mengklaim tanah dan bangunan milik KSBSI yang terletak di wilayah Tangerang. Bukan hanya berhadapan hukum di pengadilan namun juga berhadapan fisik di lokasi tanah", kata Harris Manalu dalam keterangan resminya kepada Media KSBSI Digital Network, Minggu (12/3/2023).

Selain berhadapan hukum di pengadilan dan fisik di lokasi tanah, Harris Manalu mengatakan, soal-soal administrasi tanah juga harus diperjuangkan.

"Kenapa? Karena BPN Tangerang atas permintaan seseorang yang sangat berpengaruh di zamannya itu diduga kuat telah melakukan pemblokiran atas sertifikat tanah tersebut," terang Harris.

Menurut dia, untuk kepastian hukum, sudah sejak tahun 2017 LBH KSBSI sebagai kuasa KOPAG SBSI telah berusaha mendapat dokumen yang terkait benar tidaknya sertifikat tanah itu diblokir BPN atas permintaan seseorang itu.

"Sudah berulang kali kami bolak-balik ke lokasi tanah, ke kantor desa, kantor camat, kantor bupati dan kantor BPN namun tidak seorang atau tidak satu lembaga pun yang berani mengeluarkan dokumen itu." terang Harris.

"Padahal menurut informasi dari aparat desa yang tidak bersedia dipublis namanya dia melihat surat permohon pemblokiran dan kemudian surat pemblokiran." tandasnya.

Atas bantuan teman-teman kader PSI, kata mantan Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Negeri Hubungan Industrial ini, pada tanggal 15 Desember 2022 di Kantor Kementerian ATR/BPN permasalahan yang dihadapi KSBSI dan KOPAG SBSI akhirnya selesai.

"Artinya, di atas tanah dan bangunan milik KSBSI tersebut tidak ada lagi permasalahan. Karenanya kami sangat memberi apresiasi dan berterima kasih kepada PSI atas sigapnya kader-nya seperti Wakil Menteri ATR sekaligus Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni dan staf ahlinya dan Juandi Hutauruk," tandas Ketua LBH KSBSI ini.

Ia menegaskan, para kader PSI itu juga sudah menyampaikan komitmennya  untuk segera menyelesaikan pengurusan sertipikat-sertipikat bidang tanah KSBSI di Sumatera Utara dan Kalimantan Timur.

Bebas Blokir dan Perkara

Sebelumnya, Juandi Hutauruk, Korwil KSBSI Prov. Riau menyampaikan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertahanan Nasional (Kemen ATR/BPN), Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang telah menerbitkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dengan nomor berkas 5462/2023 tertanggal 11 Januari 2023, yang menerangkan bahwa aset sebidang tanah milik Koperasi KSBSI di Jeungjing, Cisoka, Kab. Tangerang seluas 46.101 meter persegi berstatus aktif, dengan catatan tidak diblokir, tidak dalam kondisi disita dan tidak terdapat riwayat kasus.

"Terbitlah kemudian SPKT dari BPN Tangerang. Kini Training Center KSBSI di Jeungjing, Cisoka, sudah bebas blokir, tidak dalam keadaan disita dan sudah bebas perkara atau tidak dalam keadaan sengketa dan tidak ada riwayat kasus," tandas Juandi.

Ia menegaskan, selain tanah Jeungjing, persoalan lainnya adalah Kantor Korwil KSBSI Sumatera Utara yang juga menjadi concern Korwil KSBSI Prov. Riau untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Demikian Juandi.

[REDHUGE/KBB]

Komentar