KSBSI.org, Leo Purba seorang buruh di perusahaan swasta perkebunan kelapa sawit PT, Barumun Agro Sentosa (BAS) di Kecamatan Padang lawas Utara (Paluta) Sumatera Utara menyampaikan, bahwa dia bersama buruh lainnya mendapat perlakuan tidak adil di perusahaan. Dia menceritakan, masalah ini berawal karena banyak oknum pimpinan perusahaan yang bersifat arogan dengan kekuasaannya.
Baca juga:
“Mereka sering membuat kebijakan yang
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga kami,
awalnya 2 orang sepakat untuk mendirikan serikat buruh di perusahaan dibawah Federasi
Logam, Otomotif, Aerospace, Umum, Mesin afiliasi Konfederasi Serikat Buruh
Seluruh Indonesia (F LOMENIK KSBSI),” ucapnya dalam keterangan tertulis kepada
Tim Media KSBSI, Rabu (24/5/2023).
Kemudian,
setelah rencana pembentukan serikat buruh di perusahaan ini disepakati, Leo
mengatakan berhasil merekrut beberapa teman sekerja yang memiliki misi yang
sama. Yaaitu bisa memperjuangkan
kesejahteraan buruh dan menjembatani setiap permasalahan. Dimana selama
ini kerap oknum pimpinan perusahaan sering sekali menjadikan buruh menjadi
tumbal dari setiap masalah yang ada.
“Berdasarkan
hasil mufakat bersama, akhirnya 12 buruh pun menghubungi teman yang kebetulan
pengurus LOMENIK SBSI di perusahaan lain. Karena kami ingin mendapatkan arahan
bagaimana membentuk Pengurus Komisariat (PK) Federasi LOMENIK KSBSI di tingkat
perusahan,” terangnya.
Akhirnya, kata
Leo, berkat bantuan teman tersebut, mereka akhirnya mendapatkan Surat Keputusan
(SK) pembentukan PK F LOMENIK KSBSI di PT BAS. Kemudian, SK tersebut disarankan
untuk melengkapi syarat lainnya.
“Kemudian kami
mengajukan PK F LOMENIK KSBSI PT. BAS di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker)
Kabupaten Paluta, sebagai syarat pencatatan
sesuai hukum yang berlaku. Dan akhirnya kami pun berhasil mendapatkan
pencatatan, setelah semua syarat semua kami penuhi,” ujarnya.
Bermodalkan SK
pencatatan dari Disnaker Paluta, lalu Leo pun memperkenalkan serikat buruhnya ke
perusahaan.Dengan harapan bisa beraudiensi dengan pihak manajemen perusahaan
supaya bisa menjadi mitra di perusahaan. Namun setelah itu, apa yang terjadi?
Leo mengatakan
surat audiensi yang dilayangkan sampai 3 kali itu rupanya tidak mendapatkan
respon positif dari pihak manajemen perusahaan. Justru, sebaliknya anggota
mereka malah mendapatkan tekanan dan intimidasi dari oknum pimpinan perusahaan.
Sehingga, mereka ada 6 orang terpaksa mundur dari PK F LOMENIK KSBSI.
Bahkan, dirinya
pun sebagai Ketua dan rSekretaris PK F LOMENIK PT BAS mendapatkan surat promosi
ke perusahaan PT JALIN VANEO yang domisilinya berada diluar daerah. Atau
tepatnya di Kalimantan.
“Masalah yang
menimpa kami sangat jelas sekali ada indikasi perusahaan anti serikat buruh.
Atas surat mutasi tersebut, kami telah melayangkan surat keberatan dan
permohonan Bipartit dengan tembusan ke Disnaker dan Polres Tapanuli Selatan. Tapi
hasilnya nihil, tak satu pun pihak yang merespon surat kami sampai saat ini,”
terangnya.
Justru,
sekarang ini, Leo telah mendapatkan surat panggilan yang ke-2 dari PT. Jalin Vaneo.
Padahal perihal mutasi tersebut ia sudah melayangkan surat penolakan ke
perusahaan namun diabaikan. (AH)