PT. BAS Kabupaten Paluta Diduga Kuat Memberangus Serikat Buruh F LOMENIK KSBSI

PT. BAS Kabupaten Paluta Diduga Kuat Memberangus Serikat Buruh F LOMENIK KSBSI

.

KSBSI.org, Leo Purba seorang buruh di perusahaan swasta perkebunan kelapa sawit PT, Barumun Agro Sentosa (BAS) di Kecamatan Padang lawas Utara (Paluta) Sumatera Utara menyampaikan, bahwa dia bersama buruh lainnya mendapat perlakuan tidak adil di perusahaan. Dia menceritakan, masalah ini berawal karena banyak oknum pimpinan perusahaan yang bersifat arogan dengan kekuasaannya.

Baca juga: 

 “Mereka sering membuat kebijakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga kami, awalnya 2 orang sepakat untuk mendirikan serikat buruh di perusahaan dibawah Federasi Logam, Otomotif, Aerospace, Umum, Mesin afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (F LOMENIK KSBSI),” ucapnya dalam keterangan tertulis kepada Tim Media KSBSI, Rabu (24/5/2023).

Kemudian, setelah rencana pembentukan serikat buruh di perusahaan ini disepakati, Leo mengatakan berhasil merekrut beberapa teman sekerja yang memiliki misi yang sama. Yaaitu bisa memperjuangkan  kesejahteraan buruh dan menjembatani setiap permasalahan. Dimana selama ini kerap oknum pimpinan perusahaan sering sekali menjadikan buruh menjadi tumbal dari setiap masalah yang ada.

“Berdasarkan hasil mufakat bersama, akhirnya 12 buruh pun menghubungi teman yang kebetulan pengurus LOMENIK SBSI di perusahaan lain. Karena kami ingin mendapatkan arahan bagaimana membentuk Pengurus Komisariat (PK) Federasi LOMENIK KSBSI di tingkat perusahan,” terangnya.

Akhirnya, kata Leo, berkat bantuan teman tersebut, mereka akhirnya mendapatkan Surat Keputusan (SK) pembentukan PK F LOMENIK KSBSI di PT BAS. Kemudian, SK tersebut disarankan untuk melengkapi syarat lainnya.

“Kemudian kami mengajukan PK F LOMENIK KSBSI PT. BAS di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Paluta, sebagai  syarat pencatatan sesuai hukum yang berlaku. Dan akhirnya kami pun berhasil mendapatkan pencatatan, setelah semua syarat semua kami penuhi,” ujarnya.

Bermodalkan SK pencatatan dari Disnaker Paluta, lalu Leo pun memperkenalkan serikat buruhnya ke perusahaan.Dengan harapan bisa beraudiensi dengan pihak manajemen perusahaan supaya bisa menjadi mitra di perusahaan. Namun setelah itu, apa yang terjadi?

Leo mengatakan surat audiensi yang dilayangkan sampai 3 kali itu rupanya tidak mendapatkan respon positif dari pihak manajemen perusahaan. Justru, sebaliknya anggota mereka malah mendapatkan tekanan dan intimidasi dari oknum pimpinan perusahaan. Sehingga, mereka ada 6 orang terpaksa mundur dari PK F LOMENIK KSBSI.

Bahkan, dirinya pun sebagai Ketua dan rSekretaris PK F LOMENIK PT BAS mendapatkan surat promosi ke perusahaan PT JALIN VANEO yang domisilinya berada diluar daerah. Atau tepatnya di Kalimantan.

“Masalah yang menimpa kami sangat jelas sekali ada indikasi perusahaan anti serikat buruh. Atas surat mutasi tersebut, kami telah melayangkan surat keberatan dan permohonan Bipartit dengan tembusan ke Disnaker dan Polres Tapanuli Selatan. Tapi hasilnya nihil, tak satu pun pihak yang merespon surat kami sampai saat ini,” terangnya.

Justru, sekarang ini, Leo telah mendapatkan surat panggilan yang ke-2 dari PT. Jalin Vaneo. Padahal perihal mutasi tersebut ia sudah melayangkan surat penolakan ke perusahaan namun diabaikan. (AH)

 

Komentar