Bertemu Parlemen Eropa, Elly: Pentingnya Klausul Ketenagakerjaan Dalam Indonesia-Uni Eropa CEPA

Bertemu Parlemen Eropa, Elly: Pentingnya Klausul Ketenagakerjaan Dalam Indonesia-Uni Eropa CEPA

Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban bersama mitra CNV International bertemu perwakilan Parlemen Uni Eropa di Brussel, Senin (05/06/2023) waktu setempat.

Elly menganggap bahwa hak-hak buruh Indonesia semakin terpuruk akibat lahirnya UU Cipta Kerja. Untuk itu, Ia menekankan pentingnya klausul ketenagakerjaan yang kuat untuk dimasukkan dalam isi perjanjian perdagangan Indonesia-Uni Eropa.

Baca juga:  Uji Perppu Cipta Kerja Sudah Tidak Relevan, KSBSI Tunggu Jadwal Sidang Perkara 41/PUU-XXI/2023 JR UU Cipta Kerja ,

KSBSI.ORG, BRUSSEL - Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban Kemarin tiba di Brussel ibu kota Belgia yang sekaligus ibu kota Uni Eropa untuk melakukan pertemuan dengan para Mitra Internasional KSBSI serta bertemu dengan Komisi Eropa. Agenda pertemuan ini dalam rangka rangkaian agenda internasional menghadiri International Labour Conference (ILC) ke-111 pada 5-16 Juni 2023 di Jenewa, Swiss. 

Elly menjelaskan bahwa pertemuan tersebut lebih mendiskusikan tentang Indonesia-Eurepean Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-UE CEPA) yang saat ini sedang proses perundingan kedua belah pihak, kaitannya dengan kekhawatiran buruh terhadap lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja.  

"Kami diskusi mengenai CEPA Indonesia - Uni Eropa dan hubungannya dengan UU Cipta Kerja." kata Elly usia melakukan pertemuan di kantor Uni Eropa Belgia, Senin (05/06/2023) waktu setempat.  

Elly menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik perjanjian perdagangan negaranya dengan siapapun, asalkan tidak merugikan pekerja buruh. 

"Tidak ada masalah dengan perjanjian perdagangan Indonesia dengan negara manapun, asalkan jangan mengabaikan Konvensi Dasar ILO dan juga penghormatan terhadap kebebasan berserikat, hak berunding, bebas dari kerja paksa dan tripartite consultation." tegasnya.

Lebih lanjut, Elly menganggap bahwa hak-hak buruh Indonesia semakin terpuruk akibat lahirnya UU Cipta Kerja. Untuk itu, Ia menekankan pentingnya klausul ketenagakerjaan yang kuat untuk dimasukkan dalam isi perjanjian perdagangan Indonesia-Uni Eropa.

Tak lupa, Elly menyampaikan perasaan senangnya dan berterima kasih kepada semua pihak khususnya CNV International yang telah membantu dan memberi kesempatan bisa berbicara langsung dengan Komisi Eropa dan juga Dewan Perwakilan Rakyat Eropa.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Suzan, Ben dan Anne dari CNV, serta Tara, penasehat FNV. Perwakilan Komisi Eropa (Ditjen Perdagangan dan Ditjen Ketenagakerjaan) dan dengan Lara Wolters perwakilan Parlemen Eropa. 


Sebagai informasi, Mengutip dari website Kementerian Perdgangan Republik Indonesia bahwa Indonesia dan Uni Eropa (UE) menuntaskan Perundingan Putaran ke-13 Indonesia—European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I—EU CEPA). Putaran ke-13 perundingan I—EU CEPA tersebut dilangsungkan pada 6—11 Februari 2023 di Badung, Bali. Putaran ke-13 menjadi pertemuan langsung pertama sejak pandemi Covid-19.

Dalam putaran ke-13 kali ini, Indonesia dan UE berhasil mencapai kemajuan signifikan dalam pembahasan teks, terutama dengan penyelesaian Bab Praktik Penyusunan Regulasi/Good Regulatory Practice (GRP) dan bagian Indikasi Geografis dalam Bab Hak Kekayaan Intelektual. Bab GRP merupakan bab kedua yang berhasil disepakati secara substansi setelah Bab Sanitasi dan Fitosanitasi.

"Putaran ke-13 ini krusial untuk melihat kesiapan kedua pihak membawa perundingan ini ke garis akhir. Selanjutnya, kami akan mengintensifkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait," kata Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan RI Johni Martha dalam keterangan pers, Senin (13/2/2023) malam.

(RED/Handi)

Komentar