Hubungan industrial harus didasari oleh sosial dialog yang terbangun dengan baik, hal itu akan menjadi pondasi yang kuat dalam menjaga kenyamanan bekerja dan berusaha, dan tercemin dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang kontruktif dan berkeadilan.
Baca juga: DPP FSB NIKEUBA KSBSI Gelar Pelatihan Untuk Penguatan SDM Pengurus di Jambi ,
KSBSI.ORG, MAKASSAR - Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika Keuangan Perbankan dan aneka Industri (DPP FSB NIKEUBA) afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar agenda pelatihan Dialog Sosial bagi anggotanya di kota Makassar provinsi Sulawesi Selatan pada 3-4 Juni 2023.
Peserta pelatihan ini sebanyak 35 orang yang berasal dari perwakilan anggota dan pengurus termasuk pengurus komisariat PT ISS FSB NIKEUBA kota Makassar. Agenda dialog sosial bertema "Membangun Komunikasi yang Efektif dalam Hubungan Industrial" bekerja sama dengan mitra Internasional serta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Makassar.
"Agenda ini disamping konsolidasi DPP ke anggotanya juga pelatihan bagi anggota serta jajaran pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) FSB NIKEUBA kota Makassar." kata Bambang SY, Ketua Konsolidasi DPP FSB NIKEUBA di Hotel Lynt Makassar pada, Minggu (04/06/2023).
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan tentang tujuan diadakannya pelatihan tentang membangun komunikasi yang efektif dalam hubungan industrial, agar anggota NIKEUBA khususnya yang ada di kota Makassar dapat mengedepankan sosial dialog di setiap penyelesaian permasalahan perburuhan.
"Bagaiamana pendekatan kita dengan pihak manajement perusahaan dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di perusahaan. Tidak hanya masalah perburuhan itu diselesaikan dengan demo, tetapi bagaiamna tindakan pendekatan preventif dalam menyelesaikan masalah." jelasnya.
Sementara itu, Carlos Rajagukguk Ketua Umum DPP FSB NIKEUBA menambahkan bahwa sosial dialog adalah kunci utama dalam menjalin hubungan industrial yang harmonis.
"Hubungan industrial harus didasari oleh sosial dialog yang terbangun dengan baik, hal itu akan menjadi pondasi yang kuat dalam menjaga kenyamanan bekerja dan berusaha, dan tercemin dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang kontruktif dan berkeadilan." ungkap Carlos.
Dalam agenda tersebut juga diisi oleh sesi dari BPJS Ketenagakerjaan kota Makassar dengan membawakan materi tentang manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan, yaitu peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) bisa mendapatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dari Bank Tabungan Negara (BTN) melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan.
Turut hadir dalam agenda tersebut, Andi Malanti Koordinator Wilayah KSBSI Makassar, Ketua DPC FSB NIKEUBA kota Makassar Ismail, perangkat korwil dan kepala cabang BPJS Ketengakerjaan kota Makassar, Kasi HI Dinas Tenaga Kerja kota Makassar. (RED/Handi)