Hal ini dalam rangka mengenal lebih jauh tentang program-program pemerintah kaitannya dengan Bisnis dan HAM khusunya tentang program Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) dibawah Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham. PRISMA merupakan program aplikasi mandiri untuk membantu pelaku usaha menganalisa dugaan risiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis.
KSBSI.ORG, JAKARTA - Dorong penerapan Uji Tuntas Hak Asasi Manusia atau Human Rights Due Diligence (HRDD) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar audiensi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) pada, Kamis (04/04/2024).
Hal ini dalam rangka mengenal lebih jauh tentang program-program pemerintah kaitannya dengan Bisnis dan HAM khusunya tentang program Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) dibawah Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham. PRISMA merupakan program aplikasi mandiri untuk membantu pelaku usaha menganalisa dugaan risiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis.
Direktur Kerjasama Hak Asasi Manusia, Hajerati, S.H., M.H. dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Prisma ini diatur dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2023 Tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.
"Di dalam Perpres diatur kegiatan apa saja dan dilaporkan ke pemerintah, Gugus tugas nasional dan daerah termasuk di sini LSM. Untuk Prisma yang dibentuk dalam aplikasi unutk mencakup tidak hanya pelaku usaha yg besar dan kecil. Namun sifatnya masih Volunteri atau suka rela." ucap Hajerati.
Kurang lebih ada 300 Perusahaan yang saat ini sudah mengisi aplikasi Prisma secara suka rela, nanti akan dapat nilai, misal hijau bagus, merah perbaikan. Indikatornya antara lain kebijakan HAM, dan kebijakan lain yang sifatnya perlindungan Ham.
"Dari sisi perburuhan, disamping peningkatan kapasitas building, Kami juga berharap pada perusahaan untuk membuat peraturan yang ramah terhadap HAM. Bisa berkolaborasi, kami terbuka, kerja sama dengan serikat buruh dan anggotanya. Kami bisa datangi, atau mengundang tim kami." jelasnya.
Elly Rosita Silaban, Presiden KSBSI dalam kesemptan tersebut mengapresiasi dan berterima kasih atas diterimanya KSBSI untuk beraudiensi.
"Kami mengapresiasi respon pemerintah dalam audiensi kali ini, dan berharap bahwa apa yang menjadi agenda buruh dapat bersinergi dengan agenda pemerintah khusunya dalam penerapan membangun sumber daya manusia dalam bisnis dan HAM ini." Kata Elly Rosita Silaban.
Elly Rosita Silaban Menambahkan bahwa belum lama ini pemerintah Jepang mengundang pemerintah Indonesia untuk berdiskusi tentang bagaiman membuat HAM dengan bisnis ini dapat berjalan sebagaimana mestinya.
"Untuk itu, kunjungan kami kesini untuk mengetahui lebih banyak program pemerintah terkait bisnis dan HAM ini. Dan ini akan kami jadikan praktik baik bagi Indonesia di forum internasional yang melibatkan buruh." ungkap Elly.
Dalam kesempatan yang sama, Maria Emeninta perwakilan dari KSBSI menambahkan bahwa sebelumnya pada Juli 2023 di seminar internasional KSBSI pra KONGRES ke 9, isu HRDD menjadi salah satu topiknya.
"Ibu Sofi Alatas dari Kemenkumham salah satu pembicaranya, setelah itu hilang kontak, info Prisma juga menghilang dari media. Bahwa pada 18 April mendatang, kami kembali akan mengadakan seminar regional di Jakarta. terkait pertemuan ini akan menjadi hal yang positif khusunya inisiatif Prisma." ucap Maria Emeninta.
Isu HRDD merupakan isu yang cukup lama kami fokuskan. Namun demikian Indonesia masih tertinggal dari Thailan, Jepan dan Vietnam yang sudah maju dalam isu HRDD.
"Kami belum tau persis seperti apa yang terjadi, terutama dalam Prisma ini, Dan harapan kami serta tidak mustahil kedepan Indonesia menjadi yang terdepan dalam mengangkat isu bisnis dan HAM ini, setidaknya sebagai langkah awal untuk lebih mempromosikan isu ini." harapnya.
Ikut hadir dalam audiensi tersebut, Rasmina Pakhahan Bendahara KSBSI, Dian Yudianingsih Ketua K2N. (RED/Handi)