SPP Transjakarta FSB NIKEUBA Kembali Gelar Uji Kompetensi Sertifikasi Profesi Lalu lintas Angkutan Jalan Gelombang 2

SPP Transjakarta FSB NIKEUBA Kembali Gelar Uji Kompetensi Sertifikasi Profesi Lalu lintas Angkutan Jalan Gelombang 2

Uji kompetensi Sertifikasi Profesi Lalu lintas Angkutan Jalan untuk gelombang dua. Dilakukan di kantor KSBSI Cipinang Muara Raya pada, Minggu (26/05/2024).

Agenda uji kompetensi kolektif bagi anggota SPP TJ dan supir Transjakarta tersebut bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Lalu Lintas Angkutan Jalan (LSP LLAJ). Diikuti lebih dari 80 peserta dari Pramudi Transjakarta. Dilakukan di kantor KSBSI Cipinang Muara Raya pada, Minggu (26/05/2024).

Baca juga:  NIKEUBA Jakarta Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya Pengemudi Busway TransJakarta,


KSBSI.ORG, JAKARTA - Serikat Pekerja Pramudi Transportasi Jakarta (SPP TJ) Afiliasi Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika Keuangan Perbankan dan Aneka Industri (FSB NIKEUBA) kembali mengadakan uji kompetensi Sertifikasi Profesi Lalu lintas Angkutan Jalan untuk gelombang dua. 

Agenda uji kompetensi kolektif bagi anggota SPP TJ dan supir Transjakarta tersebut bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Lalu Lintas Angkutan Jalan (LSP LLAJ). Diikuti lebih dari 80 peserta dari Pramudi Transjakarta. Dilakukan di kantor KSBSI Cipinang Muara Raya pada, Minggu (26/05/2024).

Bambang SY, mewakili DPP FSB Nikeuba sekaligus Korwil KSBSI DKI Jakarta berharap kawan-kawan driver Tranjakarta yang akan melakukan sertifikasi profesi pengemudi dapat menjalankan dengan baik, dan lulus.

"Agenda ini dilakukan untuk kedua kalinya yang dilakukan oleh anggota serta driver SPP TJ - FSB NIKEUBA bekerja sama dengan LSP-LLAJ." kata Bambang SY saat ditemui di sela agenda uji kompetensi.

Sebelumnya, agenda kolektif bagi anggota SPP TJ tersebut diikuti oleh 25 Pramudi Transjakarta dan dilakukan di kantor KSBSI Cipinang Muara Raya pada, Sabtu (09/03/2024).

Saeful, selaku Asesor kompetensi mengatakan perpanjangan dan Pembuatan sertifikas baru nantinya akan dikaji ulang selama masa waktu 3 tahun.

"Jadi nanti akan diuji tentang pengetahuan ketrampilan, serta etika kerja. Akan ada form yang disediakan dan anda diminta untuk mengisinya. Lalu juga akan ada sesi wawancara." Jelasnya.

Lebih lanjut, Saeful menjelaskan bahwa dari hasil uji ini nanti akan dibawa ke LSP untuk nanti diplenokan. Ia berharap agar uji ini dikerjakan dengan baik, sehingga kedepannya sertifikat bisa jadi dalam waktu satu bulan kedepan. (RED/Handi)

Komentar