Desk Ketenagakerjaan Terbentuk, KSBSI Mengapresiasi Polda Sulut

 Desk Ketenagakerjaan Terbentuk, KSBSI Mengapresiasi Polda Sulut

KSBSI Sulut apresiasi pembentukan Desk Ketenagakerjaan, pada Senin (18/02/2025) Korwil KSBSI Sulut membawa dan mendampingi Buruh/Pekerja untuk membuat laporan/pengaduan.

Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Provinsi Sulawesi Utara (KSBSI SULUT) melalui Koordinator Wilayahnya yakni Jack Andalangi menyampaikan bahwa buruh sangat memberikan apresiasi yang setingi-tinginya kepada Kaploda Sulut Bapak Irjen. Pol. Roycke Harry Langie SiK. MH melalui Direktorat Reserse Kriminal khusus telah menyediakan Desk Ketenagakerjaan di salah satu ruangan Ditkrimsus Polda Sulut untuk menjadi tempat konseling permasalahan perselisihan dan juga sampai pelaporan dan pengaduan yang berimplikasi pada tindak pidanan perburuhan, yang mungkin selama ini belum dapat ditindak lanjuti dan terproses dan dengan baik dan sistimatis oleh instansi terkait.

Baca juga:  Kasus Buruh PT Pelita Enamelware, Korwil KSBSI Banten Siap Lapor Komnas HAM,

KSBSI.ORG, SULUT - Hubungan industrial adalah suatu sistem hubungan antara seluruh Stakeholder perburuhan (pekerja/ buruh, pengusaha dan pemerintah) sebagai para pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam rangka mewujudkan sistem hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan dan manusiawi yang berlandaskan amanat konstitusi. 

Seperti diketahui, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan launching Desk Ketenagakerjaan digelar di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025). Hadir dalam acara tersebut diantaranya, Menaker Yassierli, Wamenaker Immanuel Ebenezer, Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuene, Ketua KSPSI Andi Gani Nena Wea, Direktur ILO Jakarta Simrin Singh hingga Komisioner Ombudsman Johanes Widijantoro. 


Agenda tersebut mendapatkan respon yang cepat diseluruh wilayah hukum Indonesia, salah satunya oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Provinsi Sulawesi Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) telah menindak lanjuti dengan membentuk Desk Ketenagakerjaan di tingkat Polda Sulut.

Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Provinsi Sulawesi Utara (KSBSI SULUT) melalui Koordinator Wilayahnya yakni Jack Andalangi menyampaikan bahwa buruh sangat memberikan apresiasi yang setingi-tinginya kepada Kaploda Sulut Bapak Irjen. Pol. Roycke Harry Langie SiK. MH melalui Direktorat Reserse Kriminal khusus telah menyediakan 

Desk Ketenagakerjaan di salah satu ruangan Ditkrimsus Polda Sulut untuk menjadi tempat konseling permasalahan perselisihan dan juga sampai pelaporan dan pengaduan yang berimplikasi pada tindak pidanan perburuhan, yang mungkin selama ini  belum dapat ditindak lanjuti dan terproses dan dengan baik dan sistimatis oleh instansi terkait.

 "Maka dalam rangka menyelesaikan secara komprehensif, Polri memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian perselisihan Industrial tersebut, ini salah satu bentuk keberpihakan Polri kepada Buruh/Pekerja sebagai kaum terpinggirkan, yang posisinya selalu lemah dan dirugikan serta yang nasibnya belum ada kepastian hukum dalam pekerjaan." ujar Jack Andalangi dengan mimik serius tegas.


Dalam rangka merespon pembentukan Desk Ketenagakerjaan tersebut Pengurus Wilayah KSBSI Sulut, Korwil KSBSI Sulut Jack Andalangi bersama Sekwil Romel Sondakh SH, Direktur LBH Fangky Mantiri SH,MH anggota LBH Mutiara Manaroinsong SH, MH. juga personil Komite Keseteraan Gender Regina Andalangi, SH. serta Pers dari Kantor Berita Buruh Biro Sulawesi Utara pada, Senin (18/02/2025) mereka langsung menuju ruang Dirkrimsus, dengan membawa dan mendampingi Buruh/Pekerja untuk membuat laporan/pengaduan. 

"Ketika kami sampai diruangan Desk Ketenagakerjaan  personil Ditreskrimsus menyambut baik dan ramah, dialog tercipta dengan baik, saling memberikan dan menerima masukan terkait pembentukan dan pelaksanaan Desk Ketenagakerjaan di Sulawesi Utara." ujar Romel seorang aktivis buruh dan pengacara muda di kota Manado. 

"Terbentuknya Desk Ketenagakerjaan tersebut merupakan sebuah keseriusan Polri dalam menjaga dan mengawal Kepedulian serta keseriusan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap perbaikan nasib buruh/ pekerja di Indonesia, salah satu adalah penetapan Upah Minimum sebesar 6,5 persen oleh Presiden, ini wajib dilaksanakan sebab kalau tidak dilaksanakan sangsinya pidana." kata Bung Frangky Mantiri SH, MH, sebagai seorang aktivis dan juga advokat yg sering mendampingi buruh di Pengadilan Hubungan Industrial. 

"Kami sangat mendukung terbentuk Desk Ketenagakerjaan, salut dan bangga untuk Kapolda Sulut yang telah memimpin Polda Sulut serta peduli pada nasib kami Buruh/ pekerja di Sulawesi Utara." ujar anggota dan pengurus KSBSI secara bersamaan.

Di tempat yang berbeda, Kantor Berita Buruh ( KKB) Biro Sulawesi Utara menghubungi Kepala Cabang BPJS Tenaga Kerja Sulawesi Utara Sunardy Sayhid melalui panggilan telephon, dalam percakapan lewat ponsel beliau menyampaikan Dukungan penuh dan Apresiasi kepada Polda Sulut serta menyambut baik terbentuk Desk Ketenagakerjaan.

"Karena  banyak persoalan-persoalan di BPJS Ketenagakerjaan yang merugikan buruh/pekerja untuk mendapatkan hak atau mamfaat ketika pengusaha lalai membayar iuran, ini semua berimplikasi pada terjadinya pidana, sehingga kami sangat support kepada kepolisian dalam rangka penegakan hukum sehingga tercipta hubungan Industrial yang harmonis dan dengan sendirinya investasi akan kondusif dan ekonomi meningkat." tutur beliau sambil mengakhiri pembicaraannya. (RED/handi)

Komentar