Kunjugan ini merupakan agenda konsolidasi serta diskusi dengan pengurus pusat terkait upaya dalam mencari dukungan serta solusi atas permasalahan yang sedang terjadi di PT. TPL, dimana saat ini PT. TPL menerapkan kebijakan untuk menghentikan sementara proses produksinya sejak Januari 2025 yang lalu hingga rencana sampai bulan Mei 2025 mendatang.
Baca juga: Serikat Buruh Hukatan KSBSI Kapuas, Advokasi 111 Karyawan PT. HPIP Tidak Pernah Mendapatkan Haknya,
KSBSI.ORG, Jakarta - Belum lama ini, Buruh PT. Toba Pulp Lestari Tbk yang tergabung dalam wadah Pengurus Komisariat Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan (PK F HUKATAN) PT. TPL berkolaborasi dengan serikat buruh independen PT. TPL melakukan konsolidasi ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) F HUKATAN-KSBSI di Jakarta, Selasa (11/03/2025).
Kunjugan ini merupakan agenda konsolidasi serta diskusi dengan pengurus pusat terkait upaya dalam mencari dukungan serta solusi atas permasalahan yang sedang terjadi di PT. TPL, dimana saat ini PT. TPL menerapkan kebijakan untuk menghentikan sementara proses produksinya sejak Januari 2025 yang lalu hingga rencana sampai bulan Mei 2025 mendatang.
"Permintaan dukungan dan suport atas kekwatiran kami buruh PT. TPL, agar jangan sampai terjadi PHK, dan tetap beroperasi, waalaupun saat ini kami dirumahkan namun kami masih diberikan upah. Dan juga meminta menfasilitasi dan mendampingi kami melakuakn audiensi ke Kemnaker." kata Pangeran.
Pangeran Marpaung meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib buruh PT. TPL mengingat saat ini ada sekitar 9 ribu orang yang mengantungkan mata pencahariannya di perusahaan tersebut.
"Kami prihatin atas keadaan ini, ada 9 ribu orang yang bekerja diperusahaan, kalau kita kalikan dengan kelurganya dikalikan 4, anak dan istri sudah 36 ribu, mereka hidup dari situ, belum lagi perekonomian setempat, warung dan lainya." ungkap Pangeran.
Kurangnya bahan baku menjadi alasan utama perusahaan untuk menghentikan proses produksi sementara, karena adanya perselisihan tentang hak tanah antara PT. TPL selaku perusahaan konsensi dengan masyarakat adat setempat beserta komunitas pendamping.
"Perusahan stop karena bahan bakunya kurang, karena banyaknya pengakuan dari komunitas adat yang menganggap lahannya itu adalah tanahnya, kami selalu terintimidasi, diusir masyarakat dan tidak bisa bekerja." jelas Pangeran.
Ketua PK F HUKATAN PT. TPL tersebut meminta ketegasan dari pemerintah untuk menindak lanjuti permasalahan ini agar mencari solusi yang terbaik, terutama dlaam menjaga keberlangungsungan bekerja dan berusahan, mengingat perusahaan juga telah menaati segala aturan yang berlaku, melakukan progran CSR, aktif disemua aturan pemerintah, serta ikut berperan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar.
"Seklai lagi kami mohon kepada pemerintah agar segera turun tangan, jangan sampai kami buruh mencari jalannya sendiri dengan turun kejalan, membuat aksi-aksi yang tidak kita inginkan. Kami ingin kedamaian ada di Toba, Tapanuli Raya ini, kami sangat ingin damai, kami tidak ingin benturan dengan masyarakat." harapnya.
Leosiping Lumantobing, selaku pengurus serikat buruh independen sependapat dengan apa yang dikatakan oleh Pangeran Marpaung, Dirinya mengaku mendukung serta berkolaborasi dengan serikat pekerja/buruh yang ada di PT.TPL dalam memperjuangkan keberlanjutan usaha dan bekerja khusunya untuk anggota serta semua buruh yang bekerja di PT.TPL.
"Kami sudah mulai kawatir dengan keadaan ini, kami berharap agar pemerintah dapat segera turun kelapangan melihat apa yang terjadi di PT. TPL, dimana saat ini ada komunitas masyarakat yang ditunggangi oleh bebera LSM yang mengatasnamakan tanah adat yang berada di lahan konsesni atau diarea PT. TPL, sehingga kegiatan perusahaan terganggu dan menyebabkan pasokan bahan baku berkurang." ucap Leosiping.
Kunjungan PK F HUKATAN PT. TPL ke Jakarta diterima langsung oleh Nursanna Marpaung selaku Ketua Umum DPP F HUKATAN dan juga berkesempatan berdiskusi dengan Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban di kantor DEN KSBSI Jakarta.
Nursanna Marpaung Ketua Umum DPP F HUKATAN dalam keterangannya menyatakan dukungannya atas permasalahan yang terjadi di PK F HUKATAN PT. TPL, pentingnya semua stakeholder untuk tetap menjaga kondusifitas, keberlangungan usaha serta bekerja. Dirinya juga mendorong agar pemerintah hadir dalam permasalahan ini.
Sementara itu, Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban mengatakan bahwa KSBSI menyambut baik atas kunjungan dan diksusi singkat yang dilakukan oleh pengurus F HUKATAN, pada intinya KSBSI mendukung upaya-upaya dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis melalui sosial dialog yang kontruktif dan berkeadilan. (RED/Handi)