Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan anggota serta pengurus serikat buruh dalam melakukan advokasi dan perundingan di tempat kerja, khususnya terkait isu-isu ketenagakerjaan dan kesetaraan gender.
Baca juga: Ketum FSB KIKES Bakal Kawal Janji Prabowo di Peringatan May Day 2025,
KSBSI.ORG, Sukabumi - Belum lama ini, tepatnya di tanggal 23 Mei 2025 – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) bekerja sama dengan Danish Trade Union Development Agency (DTDA) telah sukses menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokasi dan Perundingan bagi anggota KSBSI. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 21 hingga 23 Mei 2025, di Sukabumi, Jawa Barat.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan anggota serta pengurus serikat buruh dalam melakukan advokasi dan perundingan di tempat kerja, khususnya terkait isu-isu ketenagakerjaan dan kesetaraan gender.
Peserta dalam kegiatan ini yaitu perwakilan dari anggota dan pengurus federasi afiliasi KSBSI yaitu dari Federasi Serikat Buruh Kimia, Industri Umum, Farmasi dan Kesehatan (FSB KIKES) se Kabupaten Sukabumi serta dari anggota dan pengurus KSBSI dari berbagai sektor.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama: Nendar Supriatna, Ketua DPC FSB KIKES KSBSI Kabupaten Sukabumi, yang memaparkan materi tentang prinsip dasar hak-hak dasar buruh di tempat kerja, termasuk hak berserikat, hak atas kondisi kerja yang layak, dan pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja.

Ema Liliefna, aktivis perempuan dan pegiat keadilan sosial, dalam kesempatan tersebut menyampaikan materi mengenai kesetaraan gender di dunia kerja, termasuk penghapusan diskriminasi, pencegahan kekerasan berbasis gender, serta peran perempuan dalam kepemimpinan serikat.
“Kami berharap setelah pelatihan ini, para peserta memiliki kapasitas yang lebih kuat dalam melakukan advokasi dan perundingan kolektif, serta mampu menjadi agen perubahan di tempat kerja masing-masing,” ujar Sri Rejeki selaku koordinator DTDA.
Dalam diskusi dan simulasi, para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam menggali strategi untuk menghadapi tantangan di tempat kerja, termasuk menghadapi kasus-kasus pelanggaran hak dan ketimpangan gender.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat jaringan antar anggota serikat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya transisi ke tempat kerja yang adil, setara, dan bebas dari diskriminasi. (RED/handi)


