Dampak perubahan iklim menjadi issue yang harus disikapi oleh semua pihak, untuk mengantisipasi dampak tersebut, terutama dampak perubahan iklim terhadap pekerja/ buruh ditempat kerjanya sehingga perlu langkah- langkah kongrit untuk mengantisipasinya.
Baca juga: Gelar Konsolidasi, Aktivis Serikat Buruh Disiapkan Jadi Trainer: Sikapi Dampak Perubahan Iklim,
KSBSI.ORG,MANADO - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sulawesi
Utara menggelar workshop "Drafting and Negotiation Collective Bargaining
Agreement (CBA)" di Hotel Travelo, Manado, pada Senin, (25/8/25).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan dan
pengetahuan buruh dalam menyusun dan menegosiasikan perjanjian kerja kolektif
yang lebih efektif dan menguntungkan bagi pekerja.
Korwil KSBSI Sulut, Jack
Andalangi,SE, KSBSI mengatakan dengan menggelar workshop "Drafting and
Negotiation Collective Bargaining Agreement (CBA)" pengurus federasi dapat meningkatkan kemampuan dalam menyusun dan
menegosiasikan perjanjian kerja kolektif yang efektif dan memahami apa dampak perubahan iklim terutama ditempat
kerja masing- masing perusahaan mereka bekerja, ”.tandasnya.
Ditempat
yang sama, Emma Liliefna, Deputi Bidang Program DEN KSBSI, menekankan
pentingnya mengantisipasi dampak perubahan iklim terhadap buruh dan
memasukkannya ke dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) melalui negosiasi dengan
pimpinan perusahaan. Dampak perubahan iklim merupakan isu internasional yang
memerlukan perhatian serius dari semua pihak, termasuk di tempat kerja.
Dengan
mengintegrasikan isu perubahan iklim ke dalam PKB, pekerja dapat memiliki
perlindungan yang lebih baik dan perusahaan dapat memahami tanggung jawabnya
dalam menghadapi dampak perubahan iklim. Ini sejalan dengan upaya KSBSI untuk
meningkatkan kesadaran dan kapasitas anggotanya dalam menghadapi tantangan
perubahan iklim di tempat kerja.
Dengan adanya workshop ini, diharapkan buruh di Sulawesi
Utara dapat lebih memahami hak-hak mereka dan bagaimana memperjuangkannya
melalui perjanjian kerja kolektif yang solid. KSBSI sebagai organisasi yang
memperjuangkan hak-hak buruh, terus berupaya meningkatkan kapasitas dan
kualitas anggotanya dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang semakin
kompleks. (*)




